Satu Pelaku Begal Residivis Babak Belur Dimassa dan Dua Pelaku Dibawa Umur

surabayapagi.com
Pelaku dimassa warga kini diamankan di Polisi. SP/ ARIANDI

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemuda ini tergolong nekat ajak anak dibawa umur di kota Surabaya untuk melakukan pembegalan. Apes bagi dia, diteriaki korbannya hingga dihajar warga saat tertangkap pada Kamis, 22 Juni 2023, sekira pukul 01.00 wib, di Jalan Raya Alas Malang Kel. Bringin Surabaya.

Tersangka otak penjambretan itu, M. Yunus (19) asal Jalan Tambak Gringsing 5, Surabaya, dia otak dan juga residivis dalam kasus yang sama pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal dan Asemrowo Surabaya.

Baca juga: Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Dua pelaku lain yang anak-anak yakni, KS (16) asal Balongsari dan PR (17) asal Karang Poh Surabaya. Kelompok ini, meski masih anak-anak mereka tak segan melukai para Korbannya dengan senjata tajam yang mereka bawa.

Saat itu, korban Radhitya lewat Jalan Alas Malang Citraland Surabaya, dan para pelaku mengejar menggunakan sepeda motor Suzuki Spin. Kemudian ketiganya menghadang sambil mengeluarkan sebilah clurit.

Kepada korban, pelaku meminta HP juga menggeledah jaket teman korban dan mengambil HP yang disimpan disaku jaket, setelah itu mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan membuangnya tidak jauh dari tempat kejadian,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Hakim, Pada Selasa (11/07/2023).

Baca juga: Klenteng Hong Tiek Hian, Mulai Ramai Pengunjung Mohon Keberuntungan

Bukan hanya merampas, pelaku yang membawa celurit juga membacok bagian punggung sebanyak 1 kali, setelah mengambil HP kemudian melarikan diri. Korban yang melapor ke Polisi langsung direspon oleh anggota unit Reskrim Polsek Lakarsantri hingga diketahui pelakunya tiga orang laki-laki dengan mengunakan sepeda motor Suzuki spin warna merah.

Anggota dapat menganalisa pelaku dari rekaman CCTV, juga mendapatkan informasi salah satu pelaku berada di warung kopi Kandangan tertangkap massa,” Ujar Kapolsek.

Baca juga: Demo Buruh PT Pakerin di LPS Surabaya, Pakuwon Dorong Penyelesaian Lewat Dialog

Anggota kemudian melakukan pengembangan penangkapan kedua pelaku yang anak-anak berada di wilayah Polsek Tandes dan mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan modus menghadang, memberhentikan dan membawa sajam.

Barang bukti yang ikut diamankan, doosbook HP, Sepeda motor Suzuki Spin warna merah dan senjata tajam jenis celurit. Ar

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru