Irban III Sumenep Ajukan Proses Perselingkuhan ASN ke Meja Bupati

surabayapagi.com
Para aktivis saat mendesak Irban III di Gedung Inspektorat kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pelaku perselingkuhan ASN di Kabupaten Sumenep yang sempat viral dan menyita perhatian publik akan segera terungkap.

Kasus Merah yang menunggangi pemerintahan Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi  Wonsojudo, SH. MH sudah hampir menemukan titik terang setelah berbagai desakan LSM dan para aktivis di Sumenep mendesak Irban III Inspektorat.

Baca juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

Moh. Ali pegiat sosial di Kabupaten Sumenep, saat berada di kantor Inspektorat Sumenep dan menemui Irban III Inspektorat mendesak agar persoalan perselingkuhan ASN segera di proses.

"Saya ke Irban III Inspektorat itu menanyakan hal penting terkait perselingkuhan ASN yang belum di Proses ke meja Bupati," tudingnya.

Ia juga meminta Irban III mendesak korban untuk mengungkap siapa pelaku bejat yang bersarang di pemerintahan Bupati Sumenep. 

Sementara Irban III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar mengaku sudah memasukkan delik perkara itu ke meja Bupati, jadi sudah menjadi kewenangan Bupati.

"Berkas delik aduan yang didesak teman-teman lembaga atau media, sudah saya ajukan ke Bupati Sumenep, suratnya sudah masuk, tinggal menunggu kebijakan Bupati Sumenep." jelasnya, Senin (24/07/2023).

Baca juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

Dikatakan, Irban III Inspektorat, jika dalam penanganan kasus apapun melibatkan berbagai tim pengawasan di lapangan, ada BKPSDM ada bagian Hukum dan Inspektorat itu sendiri.

"Jadi saya sudah melakukan sesuai dengan tugas dan kerja saya, artinya sekarang sudah menjadi tanggung jawab Bupati Sumenep," ujarnya.

Jadi kata dia, “tunggu saja hasil keputusan Bupati,” pungkasnya.

Sementara, Moh. Ali tetap mendesak agar langkah bijak Bupati dalam memberikan sanksi sesuai prosedur ASN dalam pemerintahan.

Baca juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

"Saya akan mendesak Bupati untuk mengeluarkan sanksi seberat -beratnya terhadap pelaku perselingkuhan ASN," katanya.

Diharapkan Ali, sanksi berat bisa diberikan kepada pelaku karena telah mencederai institusi dan agama, selain itu Bupati juga diminta dapat mengungkap siapa pelaku yang telah menodai korban.

"Para aktivis meminta tegas Bupati Sumenep berikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelaku dan korban perselingkuhan ASN, kalau bisa sampai kepada pencopotan ASN kedua-duanya,” pungkasnya. Ar

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru