SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Viral diberitakan di media online dan cetak, terkait tanah pecaton dan tukar guling tanah pecaton milik kepala Desa Se Kecamatan Talango, berikut terblokirnya beberapa perumahan warga di Bumi Sumekar, menyita perhatian publik.
Direktur PT. Sinar Mega Indah Perkasa Kab. Sumenep, H. Sugianto mengaku, jika persoalan tanah di Bumi Sumekar sudah menjadi bidikan Polda Jatim, maka pihaknya tidak akan banyak komentar takut salah. Katanya kepada Surabaya pagi, Kemarin.
Baca juga: Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep
"Sudahlah, saya tidak mau komentar takut salah, karena persoalan itu sudah menjadi bidikan Polda, kita tunggu saja"
Perihal tudingan Mohammad Siddik, SH, MH, terkait tanah pecaton yang dirampok oleh H. Sugianto ditanggapi serius oleh yang bersangkutan, bahwa tanah pecaton itu ada tukar gulinngnya, juga ada sertifikatnya resmi.
"Semuanya sudah ada legalitasnya dan bersertifikat, kalau pun disoal yang terpenting sudah memiliki kekuatan fisik berupa sertifikat, kalau sertifikat itu terblokir jangan salahkan PT tapi salahkan yang bikin produk"
Baca juga: Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak
Jadi kata dia, pihaknya tak mau banyak komentar atau memberikan penjelasan prihal tudingan yang diarahkan kepadanya, hanya saja, pihaknya ingin segera semua persoalan selesai.
"Kita mencari solusi, bukan mencari masalah, makanya kita terus mencari jalan keluar dari setiap persoalan"
Namun, saat reporter mendatangi kantornya di Perumahan Asri, Jalan Sultan Abdurrahman No. 03 Kolor Kab. Sumenep, H. Sugianto sangat welcome terhadap media, hanya tidak memperpanjang masalah hal yang dituding oleh Muhammad Siddik, prihal tanah pecaton yang diduga dirampok.
Baca juga: Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026
"Semuanya sudah menjadi atensi Polda Jatim, kita saat ini hanya menunggu yang terbaik saja" kilahnya.
Ia berharap, ada jalan keluar terbaik, dari setiap persoalan, karena semuanya akan kembali kepada sang pencipta. Pungkasnya. AR
Editor : Moch Ilham