Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fuad salah satu pejabat Setwan DPRD Ponorogo saat memasuki ruang penyidik Pidsus Kejari Ponorogo. 
Fuad salah satu pejabat Setwan DPRD Ponorogo saat memasuki ruang penyidik Pidsus Kejari Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan perumahan (TP) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

Hal itu terlihat dari intensitas pengumpulan barang bukti berupa dokumen keuangan yang mengalir ke gedung korps adhyaksa tersebut.

 

Pada Selasa (2/6/2026), sejumlah staf dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Ponorogo terpantau mendatangi kantor kejari. Mereka membawa bundelan berkas tebal yang langsung diserahkan ke ruang penyidik pidana khusus.

 

Penyitaan dokumen ini berjalan paralel dengan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan) aktif dan mantan Sekwan.

 

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, para pejabat yang dipanggil oleh tim penyidik di antaranya adalah Sekwan DPRD Ponorogo yang tengah menjabat, Joko Waskito, serta mantan Sekwan, Eko Edi Suprapto, yang kini menjabat sebagai Kasat Pol PP dan Damkar Ponorogo.

 

Selain unsur pimpinan sekretariat, penyidik juga memeriksa Fuad dari pihak Keuangan DPRD Ponorogo serta Sriyono dari lingkungan sekretariat dewan.

 

Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, para pejabat tersebut menjalani pemeriksaan intensif dan baru keluar dari gedung Kejari Ponorogo menjelang magrib.

 

Demi menjaga objektivitas pendalaman materi perkara, tim penyidik membagi agenda pemeriksaan ke dalam beberapa sesi di ruangan terpisah. Langkah ini sengaja diambil agar para saksi bisa memberikan keterangan secara independen tanpa saling memengaruhi.

 

Usai menjalani pemeriksaan panjang, Sriyono sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi menggunakan mobilnya.

 

"Iya, memenuhi panggilan kejaksaan sama teman-teman. Dari sekretariat, saya sama Pak Eko dulu Sekwan-nya," ujar Sriyono seraya berpamitan.

Rangkaian pemeriksaan intensif dan pembedahan dokumen tebal ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan penyimpangan tunjangan perumahan.

Kasus yang sedang diusut ini tidak main-main, karena membidik pengelolaan dana tunjangan dua periode, yakni periode 2019–2024 serta tahun anggaran berjalan 2026.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejari Ponorogo masih terus mendalami dokumen-dokumen yang masuk guna mengusut tuntas potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. roh

Tag :

Berita Terbaru

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…