Brigade 571 Berkirim Surat ke Kantor DPRD Kabupaten Sumenep

surabayapagi.com
Surat yang dikirim Ketua TMP Korwil Madura, Brigade 571 Madura kepada ketua DPRD Kab.Sumenep

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Melalui surat kelembagaan resmi, Ketua Korwil Madura Trisula Macan Putih Brigade 571 Madura, berkirim surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sumenep.

Surat yang dikirim ke kantor DPRD itu merupakan pengembangan atas kasus pelabuhan TUKS yang saat ini di soal, dan ini langkah kedua setelah sebelumnya dibahas namun belum pada titik akhir.

Baca juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

Menurut Sarkawi, gelar materi terhadap persoalan TUKS diharapkan agar segenap pihak terkait bisa datang ke kantor DPRD, pada hari Rabu, (13/9) dengan agenda yang sudah terkonsep.

"Kita berharap, semua yang terlibat dalam persoalan TUKS itu bisa hadir, termasuk ke empat orang pemilik pelabuhan, terus Kepala Desa Kalianget Timur, Camat Kalianget, KSOP, Pelindo III, DPK, DLH, DPMPTSP, Perkimhub, Tim, TP3, BPN,” kata Sarkawi kepada media ini.

Baca juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

Selain itu, pihaknya juga berharap perwakilan dari masing-masing ketua Komisi I, komisi II dan komisi III berikut Ketua DPRD, Kab. Sumenep.

Surat tertanggal 4 September yang dikirim kepada Ketua DPRD Kab. Sumenep menindaklanjuti gelar audiensi pertama, perihal TUKS Gersik Putih di pelabuhan Kalianget.

Baca juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

"Saya hanya ingin penegakan hukum benar-benar ditegakkan, makanya saya bersama Tim Brigade 571 untuk terus mengusut hal-hal yang dituding bermasalah dan melawan hukum"

Sarkawi berpesan, kejahatan yang dilakukan dengan cara disengaja adalah perbuatan yang melawan hukum, jadi, jerat pelaku untuk menebus kesalahannya dengan sanksi yang seberat-beratnya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru