DPRD Kota Kediri Ajak Akademisi Bahas Tiga Raperda Inisiatif

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kediri menggelar publik hearing dalam pembahasan Raperda Inisiatif. Pembahasan ini mengajak akademisi dan tokoh masyarakat Kota Kediri.

Pada pertemuan ini Bapemperda membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kediri. Tiga Raperda inisiatif ini dibahas di gedung DPRD Kota Kediri, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Dituding Ada Kebocoran PAD, Aktivis Saroja Ajak DPRD Kota Kediri Hearing Perumda Pasar

Dalam pembahasan ini Bapemperda DPRD Kota Kediri melibatkan akademisi dari Universitas Brawijaya dan para tokoh masyarakat. Tiga Raperda inisiatif ini yaitu tentang Lingkungan Hidup, Smart City dan Cagar Budaya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kediri, Bambang Giantoro mengatakan, pembahasan Raperda inisiatif ini dilakukan atas dasar adanya persoalan yang ada di Kota Kediri.

“Kita bahas Raperda inisiatif ini karena melihat banyak persoalan serius yang ada dibawah dan perlu dibentuknya Perda. Oleh sebab itu DPRD melalui Bapemperda ingin segera mewujudkan Raperda menjadi Perda,” ujarnya.

Baca juga: Komisi C DPRD Kota Kediri Usulkan Bosda di Dunia Pendidikan

Bambang Giantoro mencontohkan seperti persoalan pada dunia pendidikan yang ada di Kota Kediri. DPRD berharap siswa siswi di Kota Kediri yang dulunya bersekolah di jenjang SD-SMP dapat tetap bisa melanjutkan ke jenjang SMA/SMK di Kota Kediri.

“Untuk Raperda Smart City contohnya pada soal dunia pendidikan. Saat ini banyak persoalan karena adanya zonasi. Kita ingin untuk pelajar yang dulunya sekolah SD-SMP di Kota Kediri agar tetap bisa masuk di SMA/SMK yang ada di Kota Kediri.”

Baca juga: DPRD Kota Kediri Gelar Halalbihalal Staf dan Anggota

“Tidak hanya itu saja, untuk Perda Smart City juga kita ingin adanya sinkronisasi antara OPD yang ada di Kota Kediri. Oleh karena itu dengan adanya Perda Smart City ini kita harap bisa membantu persoalan-persoalan yang ada selama ini,” papar politis Partai Hanura.

Lanjutnya pembahasan Raperda ini diharapkan bisa terselesaikan tahun ini. Pasalnya pembahasan Raperda menjadi Perda ini memiliki target untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri. “Kita kebut agar bisa selesai tahun ini, karena ini merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kota Kediri,” pungkasnya. Can

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru