Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka S (38) saat digelandang petugas ke Mapolres Gresik. SP/ MAIDID
Tersangka S (38) saat digelandang petugas ke Mapolres Gresik. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, akhirnya terhenti.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengamankan pria berinisial S (38), warga Kecamatan Cerme, yang diduga melakukan tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum. Tersangka ditangkap di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban aksi tersangka. Peristiwa terakhir terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB, ketika korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja dan melintas di Jalan Persawahan Desa Padeg.

Saat berada di lokasi, korban melihat seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Merasa tidak nyaman, korban bahkan sempat merekam perjalanan menggunakan telepon selulernya.

Kecurigaan korban terbukti. Ketika melintas di depan pria tersebut, korban melihat tersangka diduga mengeluarkan alat kelaminnya dan mempertontonkannya kepada korban.

Yang mengejutkan, berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan polisi, aksi serupa diduga bukan baru sekali dilakukan. Korban mengaku telah mengalami kejadian serupa sebanyak tiga kali dengan pelaku yang sama.

Penyidik kemudian mengembangkan laporan tersebut. Hasil pemeriksaan mengungkap dugaan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan serupa sejak Januari 2026 hingga terakhir pada 31 Agustus 2026.

"Jumlahnya diperkirakan mencapai kurang lebih 30 kali sejak Januari 2026," tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.

Modus yang digunakan tersangka relatif sama. Ia diduga memilih lokasi yang sepi, kemudian menunggu pengendara perempuan melintas. Saat korban berada di dekatnya, tersangka kemudian mempertontonkan alat kelaminnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku perbuatannya terinspirasi dari video porno. Ia juga mengaku mendapatkan kepuasan setelah mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, yakni satu potong kaos lengan panjang warna biru dongker, satu potong celana pendek warna hitam bergaris putih, serta satu topi warna merah.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 406 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum.

Dalam proses penyidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik juga berkoordinasi dengan ahli psikologi dan psikiatri untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Polisi kini membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Pasalnya, tersangka diduga telah melakukan aksi tersebut berulang kali selama beberapa bulan.

"Polres Gresik mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana kesusilaan di muka umum yang dilakukan tersangka agar segera melapor kepada pihak kepolisian," ujar Prasetyo.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polisi 110 yang bebas pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006. did

Berita Terbaru

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…