Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka S (38) saat digelandang petugas ke Mapolres Gresik. SP/ MAIDID
Tersangka S (38) saat digelandang petugas ke Mapolres Gresik. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, akhirnya terhenti.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengamankan pria berinisial S (38), warga Kecamatan Cerme, yang diduga melakukan tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum. Tersangka ditangkap di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban aksi tersangka. Peristiwa terakhir terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB, ketika korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja dan melintas di Jalan Persawahan Desa Padeg.

Saat berada di lokasi, korban melihat seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Merasa tidak nyaman, korban bahkan sempat merekam perjalanan menggunakan telepon selulernya.

Kecurigaan korban terbukti. Ketika melintas di depan pria tersebut, korban melihat tersangka diduga mengeluarkan alat kelaminnya dan mempertontonkannya kepada korban.

Yang mengejutkan, berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan polisi, aksi serupa diduga bukan baru sekali dilakukan. Korban mengaku telah mengalami kejadian serupa sebanyak tiga kali dengan pelaku yang sama.

Penyidik kemudian mengembangkan laporan tersebut. Hasil pemeriksaan mengungkap dugaan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan serupa sejak Januari 2026 hingga terakhir pada 31 Agustus 2026.

"Jumlahnya diperkirakan mencapai kurang lebih 30 kali sejak Januari 2026," tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.

Modus yang digunakan tersangka relatif sama. Ia diduga memilih lokasi yang sepi, kemudian menunggu pengendara perempuan melintas. Saat korban berada di dekatnya, tersangka kemudian mempertontonkan alat kelaminnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku perbuatannya terinspirasi dari video porno. Ia juga mengaku mendapatkan kepuasan setelah mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, yakni satu potong kaos lengan panjang warna biru dongker, satu potong celana pendek warna hitam bergaris putih, serta satu topi warna merah.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 406 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum.

Dalam proses penyidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik juga berkoordinasi dengan ahli psikologi dan psikiatri untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Polisi kini membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Pasalnya, tersangka diduga telah melakukan aksi tersebut berulang kali selama beberapa bulan.

"Polres Gresik mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana kesusilaan di muka umum yang dilakukan tersangka agar segera melapor kepada pihak kepolisian," ujar Prasetyo.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polisi 110 yang bebas pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006. did

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Perum Bulog Cabang Bojonegoro memastikan ketersediaan beras premium di tengah dinamika harga dan pasokan beras di pasaran. S…

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…