KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamongan, Terkait Kasus Apa ? Begini Informasinya

surabayapagi.com
Petugas KPK membawa koper dan kardus usai menggeledah kantor Dinas Perkim Kabupaten Lamongan. SP/MUHAJIRIN

Baca juga: Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berjumlah sekitar 9 petugas dengan pengawalan dua anggota Kepolisian, lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan Rabu (13/9/2023).
 
Penggeledahan yang berlangsung sekita 3 jam itu, mereka keluar bergantian membawa sejumlah barang. Di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah karton kardus.
 
Barang yang dibawa itu langsung dimasukan ke dalam empat mobil Inova Reborn berpelat N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV.
 
Usai memasukan barang yang dibawa dari dalam kantor Perkim, petugas KPK meluncur keluar dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
 
Tidak ada keterangan apapun yang disampaikan oleh  petugas KPK terkait penggeledahan kantor Dinas Perkim di Lamongan. 
 
Sementara itu, Satpam Dinas Perkim, Kirna, membenarkan bila rombongan tersebut berasal dari KPK. "Katanya dari KPK," singkat Kirna.
 
Ditanya lebih lanjut perihal kedatangan lembaga anti rasuah, Karna menjawab bahwa kedatangannya hanya bersilaturahmi.
 
"Dalam rangka silaturahmi, lebih lanjutnya nggak tahu, tanya yang bersangkutan," ungkapnya.
 
Dia juga menjawab tidak tahu menahu perihal barang yang dibawa penyidik, serta ruangan apa yang digeledah. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru