Golkar Sudah Usulkan Nama Gibran Bacawapres Prabowo, Polda Jateng: Belum Ada Permohonan SKCK

surabayapagi.com
Gibran Rakabuming Raka. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta  - Isu Gibran Rakabuming Raka akan dicalonkan menjadi Bakal Calon wakil Presiden (bacawapres) bersama Prabowo Subianto di Pilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang, belum juga menemukan titik terang.

Pasalnya, hingga saat ini sejak Sabtu (21/10/2023) pihak Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan belum ada permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

“Hingga hari ini, tidak ada permohonan SKCK yang disampaikan atas nama tersebut,” kata Kombes Pol. Satake Bayu Setianto Kabidhumas Polda Jateng di Semarang, Minggu (22/10/2023).

Menurut Satake, pengajuan SKCK bisa dilakukan secara daring dan dari mana saja. Untuk pengambilan dokumen SKCK, lanjutnya, juga bisa dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk.

Baca juga: Gibran: Saya Ngikut Saja Pelantikan di IKN

Permohonan SKCK di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng juga dilakukan oleh para calon legislator yang akan mendaftar menjadi anggota DPRD provinsi, atau DPR RI.

Sebelumnya pada Sabtu (21/10/2023), Partai Golkar telah mengusulkan nama Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto bakal capres.

Baca juga: Saksi: Gibran Maju Cawapres, Gunakan Berita Acara Palsu

Sedangkan, Gibran sendiri menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang diserahkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (21/10/2023). jk-4/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru