Marak Penjual Baju Bekas Impor Ilegal, Teten Minta Instagram Takedown Akun Penjual

surabayapagi.com
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Maraknya penjualan baju bekas impor ilegal di Instagram, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta Instagram untuk mengawasi dan tidak mempublikasikan atau men-takedown akun-akun yang menjual baju bekas tersebut.

"Kita minta IG untuk men-takedown akun itu, karena itu kan menjual barang ilegal, kan gak boleh," ujar Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Salip Kylie Jenner, Cristiano Ronaldo Jadi Influencer dengan Bayaran Termahal di Instagram

Menindaklanjuti hal tersebut saat dilakukan pemanggilan, pihak Instagram mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas penyedia platform dan tidak memiliki wewenang seran tanggung jawab di ranah tersebut.

Adapun Teten mengatakan seharusnya pihak Instagram turut serta mengawasi.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran, Instagram, Facebook, dan WhatsApp Telah Terdaftar sebagai PSE Asing

"Nah ini menurut saya sih enggak bisa lagi begitu. Saya ingin mengajak mereka ayo bangun bisnis model yang sustain, menjual barang selundupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu," ucapnya.

Menurutnya, perkembangan pengaturan platform di dunia sudah mengharuskan platform bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya. 

Baca juga: Mendadak, Akun Instagram Kaesang Dihapus

"Di Eropa Union kan digital service act sudah mencantumkan itu, jadi saya kira mereka harus mulai menerapkan etik walaupun Indonesia belum memiliki aturan itu, tapi kita ingin meminta komitmen," katanya. ac

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru