Jadi Korban Pembacokan, Pemuda di Jombang Alami Luka Tangan, 2 Pelaku Diringkus

surabayapagi.com
Korban Pembacokan. SP/Istimewa

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pemuda di Kabupaten Jombang menjadi korban pembacokan gerombolan  tiga pemuda tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor di Jalan raya Mojowarno.

Korban yang diketahui bernama Wahyu Saputra (18) asal Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan.

Baca juga: Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Dijelaskannya, awalnya korban bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah selatan menuju ke utara atau dari arah Ngoro menuju ke Mojoagung.

"Sesampainya di jalan raya Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, korban dan temannya diikuti tiga orang pemuda yang tak dikenal menggunakan sepeda motor matic," kata Yuger, Rabu (1/11/2023). 

Setibanya di jalan raya Mojoawarno, tepatnya di depan perumahan Subali, korban sempat dilempar batu dua kali oleh ketiga orang pemuda yang tak dikenal tersebut. Lemparan batu itu mengenai punggung korban. Namun, korban dan temannya tetap melanjutkan perjalanan ke arah utara. Dan pada saat di depan tambal ban korban berhenti di pinggir jalan raya. 

Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir

"Secara tiba-tiba, salah satu pemuda yang berboncengan tiga itu, mengayunkan senjata tajam dan mengenai tangan kanan korban," jelas Yuger. 

Kemudian korban meminta tolong kepada tukang tambal ban yang berada di sekitar lokasi. Mengetahui tangan korban bersimbah darah, langsung diantarkan ke rumah sakit terdekat dan melaporkan kejadian pembacokan tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan dan dari hasil penyelidikan tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap dua orang pemuda terduga pelaku pembacokan. Yakni, GN (18) warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng dan WN (18) Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro. "Keduanya masih berstatus pelajar, sementara RN masih dalam pengejaran," tandas Yuger. 

Baca juga: Harga Kedelai Naik di Jombang, Pengelola Bisnis Tahu: Biasa Aja, Tidak Berdampak

Menurutnya, terduga pelaku GN merupakan orang yang diduga membacok korban. Sedangkan WN berada di tengah pada saat dibonceng. Sedangkan RN yang masih dalam proses pengejaran berperan sebagai joki sepeda motor. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP," pungkas Yuger. Sarep

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru