LSM PIAR Soroti Piutang Menara Telekomunikasi di Kota Sampang

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Ketua LSM pusat informasi dan Advokasi rakyat (PIAR) menyoroti adanya piutang pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi di  Kabupaten Sampang.

Pasalnya, diduga ada beberapa pengelola menara telekomunikasi yang belum bayar retribusi di tahun anggaran 2022.

Baca juga: Minta Tower Milik PT EMA Direlokasi, Warga Kampung Andansari Lamongan Gugat ke PTUN

Tidak tanggung tanggung,retribusi yang belum dibayar oleh pengelola menara telekomunikasi lumayan besar karena mencapai 500 juta lebih

Abd Hamid selaku aktivis Kabupaten Sampang sekaligus direktur LSM PIAR Sampang angkat bicara terkait masalah piutang itu.

Adanya piutang retribusi pengelola menara telekomunikasi sebesar Rp. 553.378.755 , 00 yang belum dibayar oleh wajib retribusi pada tahun 2022.

Baca juga: Semarak HKN ke-61 di Sampang, Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

"Bukti lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian kepala bidang pertanahan dan tata bangunan dinas PUPR Sampang sehingga muncul piutang oleh wajib retribusi menara telekomunikasi "ungkap Abd Hamid via WhastApp (WA) Jum'at (3/11/2023).

Kami berharap,kepala dinas PUPR Sampang segera mungkin memerintahkan bawahannya,agar menindak lanjuti piutang tersebut. Sehingga dapat membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Secara kelembagaan kami akan berkirim surat permohonan audiensi/aksi, guna mempertanyakan tindak lanjut dan capaian progres penagihan piutang retribusi oleh pribadi/badan yang memanfaatkan ruang untuk pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Sampang," jelasnya,

Baca juga: Sampang Banjir lagi, BPBD Minta Warga Waspada

Sementara itu, Wahyu F Hidayat kepala bidang (Kabid) Pertanahan dan Tata Bangunan dari Dinas PUPR Sampang, ia mengatakan untuk piutang retribusi menara telekomunikasi tahun anggaran 2022 sudah dibayar.

"Piutang yang tahun 2022 sudah lunas,kalau gak percaya silahkan tanya ke BPKAD, " terang Wahyu F Hidayat via pesan elektronik Jum'at 3/11. gan

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru