Minta Tower Milik PT EMA Direlokasi, Warga Kampung Andansari Lamongan Gugat ke PTUN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Kampung Andansari bersama kuasa hukum mereka Ood Chisworo SH MH dan Dr Slamet Suparjoto SH. MH.
Warga Kampung Andansari bersama kuasa hukum mereka Ood Chisworo SH MH dan Dr Slamet Suparjoto SH. MH.

i

SURABAYA PAGI, Lamongan-- Keberadaan tower BTS milik PT di daerah padat penduduk dan rumah berdempet di Kampung Andansari RT 02 RW 04 Bandung Sukomulyo Lamongan, telah beberapa kali mendapat protes keras warga setempat.

Bahkan para warga pernah telah beberapa kali melakukan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Lamongan terkait polemik menara BTS. Audiensi ini telah berlangsung sejak April hingga Juli 2024, dan juga pada Juni 2025.

Pada Rapat Dengan Pendapat yang relah dilakukan beberapa kali, Komisi A telah mengundang perwakilan warga, yang tergabung dalam Gerakan Bandung Bersatu, serta pihak terkait seperti PT Epid Menara Assesco (PT EMA) dan OPD Pemkab Lamongan untuk mencari solusi.

Lalu setelah dilakukan audit kelayakan, DPRD meminta agar dilakukan uji ulang kelayakan fungsi tower tersebut.

Hasil audit menunjukkan bahwa tower tersebut dinilai tidak layak berada di tengah permukima dan telah dikeluarkan Rekomendasi Relokasi.

"Berdasarkan hasil audiensi dan audit, Komisi A DPRD Lamongan merekomendasikan agar menara BTS tersebut dipindahkan atau direlokasi dari permukiman warga," ujar Ood, Sabtu (29/11/2025).

Bahkan Komisa A telah memberikan ultimatum kepada PT EMA agar dalam dua minggu menyusun jadwal dan tahapan penyelesaian masalah, termasuk potensi relokasi.

Namun hingga saat ini, ultimatum itu tidak dilaksanakan oleh PT EMA untuk merelokasi menara, dari  kampung padat penduduk ke tempat yang sesuai dan layak serta memenuhi persyaratan dan perijinan ditentukan oleh Pemerintah RI dan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Alhasil polemik antara warga dengan  PT EMA berlanjut, meskipun ada desakan dari DPRD untuk relokasi. 

Sejumlah warga Kampung Andansari RT 02 RW 04 Bandung Sukomulyo Lamongan akhirnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya kepada Bupati Kabupaten Lamongan dengan di dampingi Kuasa Hukum dari Kantor Ood Chisworo atas tidak dilaksanakan rekomendasi dari Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan.

Dan gugatan yang diajukan adalah tindakan faktual sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2019.

Diterangkan oleh Ood Chisworo SH MH dan Dr Slamet Suparjoto SH. MH,  dengan gugatan ke PTUN ini, maka warga mengajukan keberatan terhadap keberadaan Tower yang berada di Jl. Andansari RT 02 RW 04 Bandung Sukomulyo Lamongan.

"Warga minta agar tower agar dibongkar karena meresahkan serta mengancam keselamatan warga. Warga juga berharap agar Bupati Lamongan berkenan meninjau keberadaan tower yang berada di Jl. Andansari RT 02 RW 04 Bandung, Sukomulyo, Lamongan serta mencabut dan  membatalkan serta melaksanakan rekomendasi DPRD Kabupaten Lamongan untuk memindah tower agar tidak berada di pemukiman," tegas Tower.

Dan bila Bupati tidak menjawab atau dijawab dengan tidak sesuai harapan maka warga menyampaikan banding keberatan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur.

Warga juga mengajukan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, yang memutuskan bahwa Pemkab Lamongan wajib membuka dokumen sosialisasi dan persetujuan warga terkait pendirian tower tersebut.

Dan bilamana tidak ada jawaban dari keberatan, maka selanjutnya warga melalui kuasa hukumnya mengajukan Gugatan Tindakan Faktual di PTUN Surabaya, dan berharap oleh Majelis Hakim pada Tingkat PTUN mengabulkan permohonan warga.

"Kami mendesak Bupati melakukan tindakan agar PT EMA mau melakukan relokasi.Sehingga keresahan dan kegelisahan warga hilang dan tidak was-was lagi," kata Ood Chisworo.jir

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…