Minta Tower Milik PT EMA Direlokasi, Warga Kampung Andansari Lamongan Gugat ke PTUN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Kampung Andansari bersama kuasa hukum mereka Ood Chisworo SH MH dan Dr Slamet Suparjoto SH. MH.
Warga Kampung Andansari bersama kuasa hukum mereka Ood Chisworo SH MH dan Dr Slamet Suparjoto SH. MH.

i

SURABAYA PAGI, Lamongan-- Keberadaan tower BTS milik PT di daerah padat penduduk dan rumah berdempet di Kampung Andansari RT 02 RW 04 Bandung Sukomulyo Lamongan, telah beberapa kali mendapat protes keras warga setempat.

Bahkan para warga pernah telah beberapa kali melakukan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Lamongan terkait polemik menara BTS. Audiensi ini telah berlangsung sejak April hingga Juli 2024, dan juga pada Juni 2025.

Pada Rapat Dengan Pendapat yang relah dilakukan beberapa kali, Komisi A telah mengundang perwakilan warga, yang tergabung dalam Gerakan Bandung Bersatu, serta pihak terkait seperti PT Epid Menara Assesco (PT EMA) dan OPD Pemkab Lamongan untuk mencari solusi.

Lalu setelah dilakukan audit kelayakan, DPRD meminta agar dilakukan uji ulang kelayakan fungsi tower tersebut.

Hasil audit menunjukkan bahwa tower tersebut dinilai tidak layak berada di tengah permukima dan telah dikeluarkan Rekomendasi Relokasi.

"Berdasarkan hasil audiensi dan audit, Komisi A DPRD Lamongan merekomendasikan agar menara BTS tersebut dipindahkan atau direlokasi dari permukiman warga," ujar Ood, Sabtu (29/11/2025).

Bahkan Komisa A telah memberikan ultimatum kepada PT EMA agar dalam dua minggu menyusun jadwal dan tahapan penyelesaian masalah, termasuk potensi relokasi.

Namun hingga saat ini, ultimatum itu tidak dilaksanakan oleh PT EMA untuk merelokasi menara, dari  kampung padat penduduk ke tempat yang sesuai dan layak serta memenuhi persyaratan dan perijinan ditentukan oleh Pemerintah RI dan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Alhasil polemik antara warga dengan  PT EMA berlanjut, meskipun ada desakan dari DPRD untuk relokasi. 

Sejumlah warga Kampung Andansari RT 02 RW 04 Bandung Sukomulyo Lamongan akhirnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya kepada Bupati Kabupaten Lamongan dengan di dampingi Kuasa Hukum dari Kantor Ood Chisworo atas tidak dilaksanakan rekomendasi dari Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan.

Dan gugatan yang diajukan adalah tindakan faktual sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2019.

Diterangkan oleh Ood Chisworo SH MH dan Dr Slamet Suparjoto SH. MH,  dengan gugatan ke PTUN ini, maka warga mengajukan keberatan terhadap keberadaan Tower yang berada di Jl. Andansari RT 02 RW 04 Bandung Sukomulyo Lamongan.

"Warga minta agar tower agar dibongkar karena meresahkan serta mengancam keselamatan warga. Warga juga berharap agar Bupati Lamongan berkenan meninjau keberadaan tower yang berada di Jl. Andansari RT 02 RW 04 Bandung, Sukomulyo, Lamongan serta mencabut dan  membatalkan serta melaksanakan rekomendasi DPRD Kabupaten Lamongan untuk memindah tower agar tidak berada di pemukiman," tegas Tower.

Dan bila Bupati tidak menjawab atau dijawab dengan tidak sesuai harapan maka warga menyampaikan banding keberatan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur.

Warga juga mengajukan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, yang memutuskan bahwa Pemkab Lamongan wajib membuka dokumen sosialisasi dan persetujuan warga terkait pendirian tower tersebut.

Dan bilamana tidak ada jawaban dari keberatan, maka selanjutnya warga melalui kuasa hukumnya mengajukan Gugatan Tindakan Faktual di PTUN Surabaya, dan berharap oleh Majelis Hakim pada Tingkat PTUN mengabulkan permohonan warga.

"Kami mendesak Bupati melakukan tindakan agar PT EMA mau melakukan relokasi.Sehingga keresahan dan kegelisahan warga hilang dan tidak was-was lagi," kata Ood Chisworo.jir

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…