SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Ia Pj kepala daerah pertama yang dicokot KPK.
Lembaga antisuah ini juga melakukan penyegelan terhadap tiga ruangan di area kantor Bupati Sorong dalam proses OTT tersebut.
Baca juga: Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya. KPK menyebut ada lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
OTT itu terkait dugaan kongkalikong audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya.
"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," tambah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Usai Terjaring OTT
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso diterbangkan ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Yan sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Sorong Kota.
Yan yang terjaring OTT awalnya dibawa ke Polres Sorong. Selanjutnya Yan dipindahkan ke Polresta Sorong Kota dan mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 04.00 WIT pagi.
Yan diketahui diperiksa di ruang Unit Jatanras Polresta Sorong Kota. Memasuki pukul 14.10 WIT, Yan dibawa keluar dari Polresta Sorong Kota untuk selanjutnya dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong
Baca juga: Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia
Jaring Perwakilan BPK Papua
Selain Yan, KPK mengamankan perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya. Total, ada lima orang yang diamankan dalam OTT ini.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Baca juga: Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap
Diperiksa di Sorong
"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," ucapnya.
Yan dan empat orang lainnya sempat diperiksa intensif di Sorong.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Yan terjaring OTT pada Minggu (12/11). Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. n erc/jk/sr/rmc
Editor : Moch Ilham