Tingkatkan Pelayanan, Pemdes Sumberejo Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa

surabayapagi.com
Buyani, pendamping desa Kecamatan Wonoayu, saat memberikan paparan kepada para peserta bimtek. SP/ JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberejo Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo terus berbenah dalam meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan peran Pemdes dan lembaga desa  sebagai perangkat  terdepan dalam memberikan pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Sumberejo, H Sahar dalam sambutannya, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa Menuju Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, yang digelar di Grand City Hotel, kota Batu Malang, Jumat (01/12/2023).

Baca juga: Pemdes Klurak Gelar Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Klurak

Untuk itu, perlunya Bimtek  tersebut sebagai langkah mendukung terintegrasinya penyelenggaraan yang satu pintu yang menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pemerintah pelayanan administrasi terpadu di setiap desa. 

“Semoga dengan terselenggaranya Bimtek ini, dapat mendukung penyelenggaran pemerintahan terkhusus pelayanan administrasi  yang sesuai dengan peraturan atau regulasi yang telah diperbaharui dengan penggunaan sistem OSS,” ujar Sahar.

Selain itu, Kades Sahar juga meminta kepada para peserta agar dapat mengikuti Bimtek tersebut  dengan serius. Sehingga penyerapan dan penerapan ilmu serta informasi dari narasumber dapat lebih optimal. 

Baca juga: Pemdes Sumberejo Gelar Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Tradisi Ruwah Desa

"Kita harus mau terus belajar dan tidak cepat puas dengan pengetahuan yang dimiliki. Kembangkan dan perluas kapasitas diri setiap saat," ujarnya.

Sementara itu, Bunyani selaku pendamping desa Kecamatan Wonoayu,  menjelaskan bahwa, asas dan prinsip pelayanan publik tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban.

Adapun prinsip pelayanan publik lainnya meliputi kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kesederhanaan, sarana prasarana, kedisiplinan, kesopanan, keramahan dan  kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Rehab Berat SDN Sepanjang 2 Taman Harus Berkualitas

“Semakin tahun, tentu regulasi atau aturan semakin diperketat. Saya selalu mengingatkan dalam setiap kesempatan (kegiatan) sebagai insan penyelenggara pemerintahan," jelasnya

Selain itu, Buyani juga berharap dengan adanya Bimtek ini, jajaran lembaga desa bisa memperoleh  pengetahuan dan pengalaman yang lebih terkait tugas dan fungsi pokok patner kerja Pemdes,  serta siap melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Untuk itu, semua kegiatan  harus kita laksanakan  sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru