Pelaku Curanmor di Gor Futsal Unesa Berhasil Diringkus

surabayapagi.com
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Untung Selamet Alias Gombreng 36 Tahun, warga Dukuh Kupang Kel. Sawahan Kec. Sawahan Surabaya harus meringkuk dibalik jeruji besi setelah dirinya diringkus Polsek Lakarsantri lantaran mencuri sepeda motor di Gor Futsal Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Lakarsantri Surabaya. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menerangkan peristiwa pencurian sepeda motor di depan Gor Futsal Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Lakarsantri Surabaya tersebut terjadi pada hari Jum'at, (1/12) sekitar 06.40 Wib.

Baca juga: Heboh, Warga Temukan Bayi Laki-laki Dibuang di TPS Alas Malang Surabaya, Polisi: Kondisinya Sehat

"Melihat Motornya tidak ada, korban langsung lapor ke Polsek Lakarsantri. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP( Tempat Kejadian Peristiwa). Dengan melakukan pendalaman kami berhasil mengantongi identitas Pelaku," ungkap AKP Haryoko Widhi, Senin (11/12).

Baca juga: Mahasiswi Unesa Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Kosan, Tak Sengaja Injak Atap Plastik

"Setelah diketahui keberadaan Pelaku, langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan Pelaku di daerah Dukuh Kupang Surabaya dan berhasil mengamankan pelaku," tambahnya. 

Dari tangan melaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah jaket jeans warna biru dongker, satu unit helm merk ASCA warna merah doff. 

Baca juga: Kasat Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri Di-Propam-kan Dini

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pen pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Alq

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru