SURABAYAPAGI.com, Tangerang - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali melaporkan telah menangkap seorang artis yang diketahui mengkonsumsi narkoba. Sosok publik figur tersebut ternyata baru saja keluar penjara dan kini kembali dibui.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengonfirmasi dan membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya
"Benar (artis ditangkap dalam kasus narkoba)," jelasnya, Rabu (13/12/2023).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyebutkan bahwa artis yang ditangkap adalah Ammar Zoni.
Baca juga: Tragisnya Perselingkuhan
"Ammar Zoni," ungkapnya.
Sebagai informasi, proses penangkapan Ammar Zoni terjadi di Serpong, Tangerang Selatan pada malam Selasa (12/12/2023). Kendati demikian, Panjiyoga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan Ammar. Termasuk, waktu dan lokasi penangkapan.
Baca juga: AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik
Panjiyoga juga belum mengungkapkan terkait barang bukti narkoba yang disita polisi saat menangkap Ammar dalam kasus ini. Hingga saat ini, belum ada informasi rinci mengenai kronologi penangkapan tersebut. Namun, ketiga tersangka langsung menjalani penahanan.
Diketahui, Ammar Zoni baru saja dibebaskan dari penjara pada Oktober 2023. Sebelumnya, dia divonis 7 bulan penjara dalam kasus narkoba sebelumnya. tgr-01/dsy
Editor : Desy Ayu