Bantuan Alsintan di Desa Tengedan Batu Putih Sumenep Raib, Pelaku Janji Segera Kembalikan Senin Besok

surabayapagi.com
Zaini, Ketua Tim Investigasi, LSM Super Kab, Sumenep, bersama, Ardi dan Kepala Desa Tengedan Mang Ready di Balai Desa Batu putih Sumenep. SP/ Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Akhirnya, Ketua Tim investigasi LSM Super Kabupaten Sumenep mengungkap pelaku yang berlindung dibalik kelompok Tani di desa Tengedan Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep.

Kata Zaini, pelaku berinisial (W) adalah Calon Legislatif dari salah satu partai ternama dengan nomor urut 01 di davil V yakni daerah pemilihan, Manding, Dasuk, Batu-Putih,

Baca juga: Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

"Saya sebenarnya tidak mau tahu, jabatan pelaku itu berprofesi apa, bekerja sebagai aktivis parpol atau siapapun dia, bagi saya  tidak ada masalah, tetap hukum negara tidak memandang siapapun itu, pelaku yang salah secara hukum akan menanggung sendiri akibatnya, kita hidup di negara hukum," jelas Zaini, Minggu (17/12/2023).

Kata Zaini, pemain atas raibnya Traktor roda empat yang berdampak kepada dikeluarkannya surat teguran Dinas kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Ar-Raudah di desa Tengedan Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep, adalah salah secara hukum.

Dan kesalahan itu, kata dia, bukan melawannya, akan tetapi melawan hukum, “kita hanya bisa mengawal persoalan ini mau diproses secara hukum atau tidak, hal ini tergantung kepada korban atas pelaku,” tegasnya.

"Ketua KWT. Sudah dapat surat teguran dinas, itu sudah jelas bersalah secara kasat mata, karena pihak dinas tidak mau tahu atas oknum yang bermain di balik lenyapnya bantuan Traktor tersebut, jika pada saat deadline waktu yang ditentukan dinas barang tersebut tidak ada, siapa yang disalahkan," imbuhnya lagi.

Menurutnya, KWT sebagai penerima manfaat yang memiliki tanggung jawab sepenuhnya bukan oknum, saat ini KWT berada diujung tanduk, jika oknum tidak bisa menunjukkan barang bukti sesuai dengan yang dijanjikan, maka KWT akan beresiko secara hukum.

“Namun, Alhamdulillah, kata dia,  jika Traktor roda empat milik KWT. Ar-Raudah itu benar-benar  dikembalikan oleh oknom hari ini, berarti secara sah milik KWT. Ar-Raudah untuk dimanfaatkan oleh kelompok dan anggotanya,” tegasnya

"Saya hanya ingin membantu meluruskan persoalan, dan yang salah perlu dibantu untuk diselesaikan, karena memang tugas semua orang untuk saling menasehati  satu dengan yang lainnya," katanya.

Baca juga: Publik Ingin Tahu, Pemilik CV. Jatim Wangi Merajai di Kab. Sumenep

“Jika kedua-duanya mengaku sama-sama benar, di sinilah gelar perkara diselesaikan, dan tugas kita sebagai lembaga hanya mengawal, itu saja,” pungkasnya.

Ketua Gapoktandes Tengedan Kec.Batu Putih Kab. Sumenep, Niwa, mengaku sudah mendapat informasi kalau keberadaan Traktor roda empat yang diduga dilenyapkan oleh oknom besok (hari Senin) akan diserahkan kembali kepada Ketua KWT. Ar-Raudah. Katanya kemarin.

"Kita lihat saja, apakah benar-benar terbukti atau tidak, saya berharap informasi itu benar adanya, sehingga tidak memperpanjang persoalan di internal kelompok, saya malu mas," ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Desa Tengedan Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep, Mang Ready saat ditemui Surabaya pagi, pihaknya mengaku serba salah jika melakukan keberpihakan kepada korban atau pelaku.

Baca juga: Proyek di Sumenep, Diduga Salah Sasaran, CV. Jatim Wangi Diminta Bertanggungjawab

“Berharap yang terbaik saja, kita hanya bisa mengambil hikmah dari setiap peraoalan yang terjadi antara oknum dan Ketua KWT. Ar-Raudah,” tegasnya.

"Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya, makanya diperlukan musyawarah untuk sebuah pencapaian mufakat dan menemukan solusi terbaik dari setiap permasalahan yang ada," jelasnya.

Sementara itu, masalahnya korban yang disebut adalah, KWT. Ar-Raudah dan oknum yang diduga sama-sama dari desa Tengedan, sehingga jadi serba salah jika harus melakukan keberpihakan.

“Jadi ayo musyawarahkan yang terbaik,” pungkasnya. ar

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru