Buntut Dugaan Kekerasan Seksual, Shifa Anindya Hartono Gantikan Melki Jadi Ketua BEM UI

surabayapagi.com
Melki Sedek Huang dan Shifa Anindya Hartono. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang baru saja dinonaktifkan dari jabatannya terkait dugaan kekerasan seksual. Namun, dirinya mengaku tidak tahu apa pelanggaran yang ia lakukan hingga dirinya dinonaktifkan, pada Senin (18/12/2023).

"Saya pun penasaran. Saya enggak dapat pemanggilan sama sekali," kata Melki, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Unittrack Oruga, Monotrack Listrik Pertama yang Kokoh di Berbagai Medan

Sementara itu, untuk sementara posisi tersebut digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono. Shifa juga turut menandatangani surat penonaktifan tersebut.

Adapun Surat Keputusan (SK) penonaktifan Melki sebagai Ketua BEM UI tersebar luas di media sosial. Menurut Shifa, seharusnya SK itu hanya konsumsi internal BEM saja, karena bentuknya hanya penonaktifan sementara. SK itu dibuat sebagai bentuk proses administrasi perpindahan tugas sementara dari Melki kepada dirinya.

"Karena proses administrasi dan segala kepentingan BEM harus dipindahtugaskan sementara ke saya dan yang harus dikabarkan dengan kepentingan ini hanya internal BEM saja," kata Shifa.

Lebih lanjut, surat tersebut tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut. Sementara saat ini jabatan BEM UI dipegang oleh wakil ketua.

"Wakil ketua (yang menjabat sementara). Tidak ada (tertera penghentian berapa lama)," ujar Melki.

Pencopotan tersebut ramai dibahas di media sosial dengan narasi ada dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki. Terkait itu, Melki mengaku tidak tahu.

"Saya pun penasaran (kasusnya). Jadi enggak ada sama sekali, saya enggak dapat (surat) pemanggilan sama sekali, saya bahkan sama sekali enggak tahu kronologinya sama sekali," ujar Melki.

"Jadi itu diviralkan di Twitter tanpa saya tahu saya melakukan apa. Suratnya enggak bisa dishare, karena internal. Yang di Twitter itu menyalahi aturan," kata Melki.

Kendati demikian, ia sudah menyerahkan semua pada tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI).

Baca juga: Kelahiran Ferrari 12Cilindri, Bermesin V12 Buas di Era Elektrifikasi

"Kalau salah atau tidak bukan wewenang saya untuk bilang salah atau tidak, itu wewenang tim Satgas PPKS. Biarkan tim yang menilai karena saya pun hari ini masih mengikuti prosesnya, saya siap kok mengikuti prosesnya," ujar Melki.

"Saya siap membuktikan apa pun, saya siap dipanggil kapan pun," kata Melki.

Dilain kesempatan, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia juga turut mengatakan laporan tersebut ditangani oleh Satgas PPKS UI. Sehingga penanganan kasusnya ada di ranah Satgas PPKS UI.

"Kalau di kami laporan masuk ke Satgas PPKS, itu ranahnya mereka, karena mereka lidik dan proses," ujar Amelita.

"Laporan yang masuk ke PPKS sifatnya mereka yang tahu, kecuali ada rekomendasi ke pimpinan, statusnya seperti apa. Jadi kita hormati prosesnya," katanya.

Menurut Prof Manneke, Satgas PPKS UI akan bekerja secara senyap. Ia pun tak merinci detail kasusnya seperti apa, termasuk sanksi yang akan diterimanya.

Baca juga: Tren Yamaha Mio Naik Daun, Banyak Dicari untuk Kebutuhan Restorasi

"Nanti baru ketahuan hasilnya sesudah keluar SK Rektor," ujarnya. 

Sementara itu, diketahui berita itu viral usai sebuah akun di media sosial X dengan nama akun Adityarizik @BulanPemalu melontarkan cuitan yang ditujukan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Melki Sedek Huang. 

Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?'dan diunggah pada Senin, 18 Desember 2023.

Menanggapi cuitan tersebut, Melki mengatakan sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang ia langgar. jk-05/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru