Ketua Pokmaswas Kalianget Datangi Kantor UPT Perikanan dan Kelautan di Kec Pasongsongan

surabayapagi.com
Ketua POKMASWAS kec. Kalianget, Sarkawi bersama Tim Investigasi saat mendatangi kepala UPT. Perikanan dan Kelautan di Kec. Pasongsongan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Pokmaswas Kec. Kalianget, Sarkawi, saat mendatangi UPT. Perikanan dan kelautan Kec. Pasongsongan kab. Sumenep.

Kedatangan Sarkawi bersama tim investigasi bermaksud hendak mengklarifikasi terkait penyalahgunaan pendistribusian BBM Solar bersubsidi untuk nelayan di kepulauan.

Baca juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

Menurut Sarkawi, pihaknya ingin memadukan data terkait temuannya di lapangan, penyalahgunaan kewenangan seringkali terjadi dibawah. mengatasnamakan PAS nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

"Saya menemui Kepala UPT. Perikanan dan Kelautan di Pasongsongan itu karena informasinya jika Pas kecil bagi perahu nelayan itu dikeluarkan oleh UPT. Perikanan dan Kelautan Kec. Pasongsongan"

Sarkawi menjelaskan, jika pihaknya memiliki data pelanggaran konsumen, saat diklasifikasi ke pihak SPBU, pihaknya mengaku keberatan untuk menunjukkan datanya dan menyuruh saya untuk ke UPT. Perikanan dan kelautan yang ada di pasongsongan. Jelasnya

"Saya dipersulit untuk mengetahui data konsumen yang melakukan pelanggaran, padahal apa susahnya untuk memberitahu, jika regulasinya sudah sesuai SOP " 

Bahkan sambungnya, setelah saya dari UPT. Perikanan dan Kelautan di Pasongsongan, semakin menambah keyakinan saya akan adanya dugaan nelayan kepulauan hanya dijadikan alat untuk mendapatkan program BBM jenis solar bersubsidi. Tegasnya

Baca juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

"Keterangan dari kepala UPT. Perikanan itu ngelantur kesana kemari, tidak jelas dan tak menunjukkan arah pembicaraan yang benar, padahal, saya hanya ingin mengetahui nama konsumen yang mencatut nama nelayan dan menunjukkan kartu pas kecil untuk mendapatkan pendistribusian BBM solar bersubsidi"

Artinya, kedatangan saya bersama tim itu sebenarnya ingin bermitra dalam melakukan pengawasan dan kontrol agar pendistribusian BBM Solar bersubsidi tersebut, tepat guna dan tepat sasaran. Pungkasnya

Sementara, Kepala UPT. Pelabuhan perikanan pantai pasongsongan, Choirul Huda mengaku tidak akan memberikan data yang dimiliki oleh pelabuhan, kecuali pemohon itu dari pihak berwajib seperti Kepolisian atau pun kejaksaan.

"Saya tidak sembarangan untuk mengeluarkan data, kecuali dari pihak yang berwajib, seperti dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kepolisian atau kejaksaan"

Baca juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

Bahkan, saya tidak akan memberitahukan data konsumen saya, kecuali sampean menunjukkan data kecurangan yang dilakukan oleh konsumen.

"Kalau ditemukan pelanggaran konsumen di bawah kemudian menunjukkan data pas kecil yang dikeluarkan oleh pihak UPT perikanan dan kelautan pasongsongan, maka kedepannya saya tidak akan diperpanjang"

Jadi saya minta maaf, tidak bisa memberitahu itu semua, terkecuali sampean memiliki surat tugas dari lembaga dan pihak berwajib. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru