Pria di Sampang Cabuli Anak Dibawah Umur, Kini Berstatus Buron

surabayapagi.com
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. SP/ SMP

SURABAYAPAGI.com Sampang - Seorang bocah dibawah umur berusia 8 tahun baru saja dicabuli dan disetubuhi oleh seorang pria tak dikenal di Dusun Bancelot, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Insiden bejat itu diperkirakan terjadi pada pukul 18.00 WIB, Rabu (30/12/2023) lalu.

Diketahui kejadian itu berawal saat korban berada di dalam kamar sendirian dan tiba-tiba datang seorang pria lalu langsung menyetubuhi korban dengan cara membuka celananya dan menutup mulut korban dengan serbet.

Baca juga: Heboh! Warga Temukan Ular Sanca 3 Meter Berkeliaran di Makam Kota Pasuruan

Setelah puas menyetubuhi korban tersangka masih di dalam kamar. Kemudian, paman korban merasa curiga dengan situasi di rumah keponakannya yang sepi. Setelah itu sang paman menggedor pintu rumah namun tidak dibuka. 

Disaat pintu terbuka, paman korban membuka paksa dengan menendang pintu. Saat pintu terbuka, ternyata ada tersangka di dalam rumah. Setelah ditanyakan oleh sang paman, tersangka beralasan mencari paku. Namun, setelah melihat keponakannya menangis si paman curiga.

Baca juga: Dalam Waktu Singkat, Pelaku Pelemparan Batu KA Jayakarta Berhasil Dibekuk Petugas

“Kerana takut ketahuan, tersangka kabur dari rumah tersebut,” kata Kasi Humas Polres setempat, Ipda Sujianto, Kamis (11/01/2024).

Saat ini, tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat ini tengah kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias masih buron.

Baca juga: Viral! Sejumlah Kuda di Wisata Bromo Disulap Bak Unicorn Warna-warni, Kena Cibiran Netizen!

Setelah kejadian itu, polisi sudah melakukan upaya penangkapan dengan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Namun, belum berhasil. Hingga menerbitkan status DPO tersangka.

“Dugaan kami tersangka masih berada di dalam pulau Madura,” tandasnya. smp-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru