Tepati Janji, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Segera Serahkan Bantuan Material dan Upah Tukang Kepada Korban Kebakaran Mentikan

surabayapagi.com
Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro tepati janjinya untuk membangun kembali rumah warga Mentikan Gang 1, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon yang menjadi korban kebakaran.

Baca juga: Takziah Korban Laka Laut Pantai Drini, Pj Gubernur Jatim Bakal Evaluasi Program Outing Class

"Pekan depan insyaAllah bantuan dari pemkot sudah bisa dicairkan. Pagi ini tadi sudah di survey dan langsung lanjut proses administrasi, " kata Pj Wali kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, Minggu (14/1).

Hal tersebut sebagai langkah tanggap yang diambil Pemkot Mojokerto. Sebagaimana dalam kunjungan langsungnya semalam, sosok yang akrab disapa Mas Pj ini telah mengungkapkan jika pemkot akan membantu untuk membangun kembali rumah milik Avita Meta Ovilio ini. 

Baca juga: Korban Terakhir Kecelakaan Laut Pantai Drini Berhasil Ditemukan

Lebih lanjut, berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh tim Dinas PUPR Kota Mojokerto, didapati keadaan rumah termasuk dalam kategori terkena bencana kebakaran total. Untuk itu, Pemkot akan menyalurkan bantuan senilai Rp 21 juta berupa material dan upah tukang.

Selain itu, Mas Pj juga mengungkapkan jika pihaknya siap membantu pengurusan jika ada dokumen penting yang ikut terbakar. Pihaknya berharap agar korban segera dapat membuat laporan, untuk kemudian dibantu berkoordinasi dengan OPD terkait.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pasca Cuti Nataru

“Ini adalah sebuah ujian yang menimpa saudara kita. Sehingga kami pun –Pemkot, berupaya optimal untuk membantu meringankan ujian tersebut. Semoga nanti setelah bantuan diserahkan, pembangunan dapat berjalan lancar dan kembali berdiri rumah yang nyaman bagi Bu Ovi dan keluarga,” tutur Mas Pj.

Sebagai informasi, kebakaran pertama kali diketahui berdasarkan panggilan masuk yang diterima oleh petugas Call Taker 112 pada pukul 20.34 WIB. Tidak lama, sebanyak tiga mobil pemadam kebakaran (damkar) kemudian didatangkan untuk menjinakkan si jago merah. Selain itu juga diterjunkan petugas PSC 119, Prameswari Mentikan, dan petugas PLN untuk mengatasi kondisi kegawatdaruratan yang ada. Dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru