SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpuri Kecamatan Wonoayu, kini terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan baliho realisasi APBDes tahun 2023.
Pemasangan baliho tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui pengalokasian, penggunaan, hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh pemdes secara jujur dan transparan.
Baca juga: Momentum Lebaran Ketupat: Perajin Tempe Sidoarjo Banjir Pesanan, Produksi Ditingkatkan 2 Kali Lipat
“Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh pemdes sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku," ujar Reni Susilowati, Kepala Desa (Kades) Karangpuri, saat ditemui di kantornya, Kamis (01/02/2024)
Menurutnya, pemasangan baliho APBDes dan realisasi APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas, pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Bertanggung Jawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya
Baca juga: Wangi Kaki Ibu dan Pelukan Kampung Halaman Warnai Riswanda Berlibur di Hari Raya Idulfitri 1447 H
Tak hanya itu, Kades Reni juga menuturkan bahwa, jika Pemdes Karangpuri dalam mengelola keuangan dilakukan secara terbuka, sebab menurutnya keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat sehingga pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
“Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada pemdes. Demikian sebaliknya,” tuturnya.
Baca juga: Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1
Dalam melaksanakan pembangunan, Kades Reni juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat di desanya untuk ikut andil dalam melaksanakan progam-program pembangunan yang dicanangkannya.
"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. jum
Editor : Desy Ayu