Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Karangpuri Pasang Baliho APBDes

surabayapagi.com
Baliho infografis APBDes dan Realisasi APBDes Desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpuri Kecamatan Wonoayu, kini terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan baliho realisasi APBDes tahun 2023. 

Pemasangan baliho tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui pengalokasian, penggunaan, hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh pemdes secara jujur dan transparan.

Baca juga: Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan IKBA Untag Gelar 1000 Takjil

“Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh pemdes sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku," ujar Reni Susilowati, Kepala Desa (Kades) Karangpuri, saat ditemui di kantornya, Kamis (01/02/2024)

Menurutnya, pemasangan baliho APBDes dan realisasi APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas, pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Bertanggung Jawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya

Baca juga: Dorong Penguatan Nilai Keagamaan Bagi Siswa-Siswi

Tak hanya itu, Kades Reni  juga menuturkan bahwa, jika Pemdes Karangpuri dalam mengelola keuangan dilakukan secara terbuka, sebab menurutnya keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat sehingga pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada pemdes. Demikian sebaliknya,” tuturnya. 

Baca juga: Dorong Atlet Domino Berprestasi, Kejurcab ORADO Sidoarjo Siap Digelar

Dalam melaksanakan pembangunan, Kades Reni juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat di desanya  untuk ikut andil dalam  melaksanakan progam-program pembangunan yang dicanangkannya.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru