Serahkan Kepesertaan Kartu Jamsostek Bagi Penyelenggara Pemilu 2024, Sekdakot Mojokerto : Petugas Pe

Reporter : Redaksi
Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan bahi petugas pemilu

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto menyerahkan secara simbolis kepesertaan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi penyelenggara Pemilu 2024, di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jumat (2/2).

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Tekankan Musrenbang Kelurahan sebagai Arah Pemanfaatan Anggaran

Perlindungan Jamsostek ini diberikan kepada 2.832 tenaga kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, dan 424 tenaga kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Gaguk Tri Prasetyo menuturkan pentingnya perlindungan bagi penyelenggara Pemilu yang turut serta dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

"Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah baik Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota Mojokerto pada khususnya untuk memberikan perlindungan sebagai upaya mengantisipasi apabila terjadi sebuah resiko," terangnya.

Baca juga: 1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Ikuti Pembekalan Tahun 2026

Lebih lanjut dikatakan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu mengingat pentingnya peran penyelenggara Pemilu dalam kesuksesan Pemilu 2024.

"Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman, serta merasa dihargai atas kontribusi mereka dalam menjaga tegaknya demokrasi khususnya di Kota Mojokerto," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan penyelenggara pemilu harus dijamin di BPJS Ketenagakerjaan, seperti instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021. 

Baca juga: Musrenbang Kelurahan Gununggedangan, Peningkatan Daya Saing Sektor Unggulan Ekonomi jadi Atensi Wali Kota

"Bila ada pelaksana mengalami kelelahan dan sakit, sampai meninggal dunia, bahkan kerusuhan di tempat, itu dijamin semua dalam program jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zul.

Pada kesempatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab serta diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para penyelenggara Pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat dan prosedur administrasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru