TPST di Desa Belahanrejo Gresik Diresmikan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gresik meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Kamis (29/02/2024).

Dalam sambutannya, Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik mengatakan bahwa TPST ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Gresik sejak zaman kemerdekaan. Karena sebelumnya sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik dikirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Ngipik di tengah kota.

Baca juga: Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Menurutnya, penanganan sampah semacam ini dirasa tidak efektif. Selain memerlukan biaya pengiriman juga menyebabkan TPA Ngipik overload atau kelebihan kapasitas tampung.

“Jumlah penduduk di kawasan Gresik Selatan ini sangat besar. Karenanya, saat ini kita bangun TPST di wilayah Gresik Selatan dengan tujuan agar sampah-sampah dari wilayah selatan (Kedamean, Wringinanom, dan Driyorejo) bisa ditangani di sini tanpa perlu harus ke TPA Ngipik,” terangnya.

Baca juga: LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

“Mesin RDF ini sudah diinstal di TPA ngipik, dan hari ini bisa kita saksikan bersama sudah siap beroperasi juga di TPST Belahanrejo. Dengan mesin ini berkapasitas 2,5 ton/jam ini, sampah yang masuk bisa diolah dan menghasilkan 8 ton olahan RDF setiap harinya,” jelasnya.

Vir Katrin Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Ditjen PSL B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ikut memberi apresiasi terhadap berdirinya TPST ini.

Baca juga: Ombudsman RI Anugerahkan Opini Kualitas Tertinggi kepada Pemkab Gresik

“Pengelolaan sampah saat ini sudah tidak bisa dilakukan secara konvensional. Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Karenanya, adanya TPST Belahanrejo ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani sampah di Kabupaten Gresik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penanganan sampah di Kabupaten Gresik sudah dilakukan baik lewat program pemerintah daerah yang tercermin pada Program Nawa Karsa Gresik Lestari, maupun atas inisiasi pemerintah desa. Seperti halnya yang dilakukan pada Kecamatan Menganti, yang dananya diinisasi bersama oleh desa-desa untuk membangun hangar penampungan sampah. Gr-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru