BPOM RI Ungkap Alasan 1 Ton Milk Bun Viral Thailand Dimusnahkan

Reporter : Redaksi
sumber: direktorat Jendral Bea Cukai

SURABAYAPAGI.com, Jakarta: Viral satu ton milk bun Thailand yang masuk ke Indonesia dihanguskan Bea Cukai Soekarno Hatta. Bukan tanpa sebab, pelaku usaha membawa makanan pangan olahan lebih dari 5 kg. Jika tertangkap, paket tersebut sudah menjadi kewajiban pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), penyitaan produk dilakukan demi mengantisipasi kemungkinan ada risiko keamanan, hingga efek samping tak terduga. Regulasi semacam ini berlaku bagi setiap penumpang yang membawa makanan olahan lebih dari 5 kg, mengacu pada Peraturan BPOM RI Nomor 28 Tahun 23.

Baca juga: Mendag Perbolehkan PMI Ambil Barang Tertahan di Bea Cukai

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, Mojaza Sirait, menegaskan pihaknya selalu melakukan pengawasan sejak pre market hingga post market. Termasuk bahan baku apa yang digunakan dalam masing-masing produk.

"Pengawasannya gimana? Diproduksinya di mana? Sampai nanti pada tahapan perluasannya bagaimana? Itu semua diperiksa, artinya terjamin aman," tutur Mojaza dalam konferensi pers yang disiarkan dalam akun resminya, dikutip detikcom Minggu (10/3/2024).

"Jadi jangan sampai produk yang beredar di Indonesia itu justru berisiko kesehatan kepada masyarakat baik dari jangka pendek maupun jangka panjang," lanjutnya

Baca juga: "Memeras" Uang Rakyat

BPOM RI kembali mengimbau seluruh pelaku usaha memiliki indikasi penjualan lebih jelas, dan memastikan barang yang masuk disesuaikan dengan regulasi.

"Jadi kami mengimbau seluruh pelaku usaha bahwa memang indikasi harus ada indikasi jelas ke depa dan bukan," sebut dia. dht/Ric

Baca juga: Kemenkeu Bakal Perbaiki Proses Impor Barang

 

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru