Pesantren di Jombang Ajarkan Santrinya Maknai Kitab Kuning dengan Dua Bahasa

Reporter : Syaiful Arif Koresponden Jombang
Santri Al Aqobah saat memaknai kitab kuning menggunakan terjemahan bahasa Inggris. SP/ Sarep

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ratusan santri pondok pesantren Al Aqobah, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengajarkan mengaji kitab kuning dengan bahasa Inggris. Agar, santri nantinya bisa bersaing dan berdakwah di kancah internasional. 

Salah pengasuh Ponpes Al Aqobah Jombang, Akhmad Kanzul Fikri mengatakan pengajaran metode bilingual merupakan metode penggunaan dua bahasa, untuk menyampaikan materi kurikulum dengan tujuan menguatkan kompetensi santri dalam berbahasa asing.

Baca juga: Upacara Hardiknas di Jombang, Belasan Peserta Bertumbangan: Kelamaan ‘Dijemur’

"Jadi para santri bisa mudah memahami gramatikal yang telah kita sisipkan dengan bahasa Jawa dan inggris," ujarnya, Senin (18/03/2024).

Di Ponpes Al Aqobah, metode bilingual digunakan untuk memberikan makna dalam kitab kuning salaf. 

Baca juga: Panen Raya Berakhir: Petani di Jombang Nangis, Harga Gabah Anjlok

"Di pesantren ini kita mengkaji kitab kuning salaf yang dikombinasikan dengan metode yang lebih akseleratif," jelasnya. 

Metode tersebut diharapkan agar para santri kelak memiliki wawasan internasional jika sudah terjun di kalangan masyarakat.

Baca juga: Harga Gula di Pasar Tradisional Jombang Tembus Rp 18.500 per Kg

"Kegiatan ini kita lakukan rutin satu minggu sekali, tak terkecuali di bulan ramadhan. Dengan harapan, para santri memiliki wawasan internasional ketika sudah di luar pondok," pungkasnya. Sarep

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru