SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sepak terjang kinerja Plt Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Yulis Juwaidi, dihadang oleh LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).
Sebab, langkah kinerja Plt Staf Ahli tersebut, diduga melampaui wewenangnya sehingga menjadi perbincangan di kalangan pejabat setempat.
Baca juga: Viral! Muncul dari Dasar Laut Banyuwangi, Spesies Ikan Baru Miliki Visual Mencolok
Abd Azis Priyanto SH selaku Ketua LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi, ia mengatakan bakal melakukan audiensi besok, Kamis (04/04/2023) di DPRD Kabupaten Sampang, untuk menghadang langkah sepak terjang Plt Staf Ahli.
Baca juga: Heboh! Desas-desus Antisipasi Krisis Ekonomi Nasional, Mal Surabaya Mulai Ramai Dipagari Besi
"Ada beberapa hal yang substansial dan krusial dibutuhkan untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi. Saya minta pihak DPRD Kabupaten Sampang mengundang, Bapak Sekda, BKPSDM serta BPKAD, untuk klarifikasi sepak terjang kinerja Plt Staf Ahli,apakah sesuai regulasi," kata Azis saat ditemui, Rabu (03/04/2023).
Sementara itu berdasarkan informasi di lingkungan DPRD Kabupaten Sampang, audiensi yang dilayangkan oleh LSM GMPK bakal diterima langsung oleh Ketua DPRD.
Baca juga: Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi
"Insyaallah , Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD menyambut audiensi LSM GMPK. Itu sekedar info mas, kepastiannya tunggu besok," kata salah satu pegawai di lingkungan DPRD yang nggak mau disebutkan namanya. gan
Editor : Desy Ayu