Sepak Terjang Kinerja Plt Staf Ahli Dihadang GMPK

Reporter : Gandi Isharyanto Koresponden Sampang
Kinerja Plt Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Yulis Juwaidi, dihadang LSM GMPK. SP/ GAN

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sepak terjang kinerja Plt Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Yulis Juwaidi, dihadang oleh LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

Sebab, langkah kinerja Plt Staf Ahli tersebut, diduga melampaui wewenangnya sehingga menjadi perbincangan di kalangan pejabat setempat.

Baca juga: Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Abd Azis Priyanto SH selaku Ketua LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi, ia mengatakan bakal melakukan audiensi besok, Kamis (04/04/2023) di DPRD Kabupaten Sampang, untuk menghadang langkah sepak terjang Plt Staf Ahli.

Baca juga: Terkuak Temuan Misteri Suara Gemercik di Sampang, Ada Kandungan Belerang di Tanah

"Ada beberapa hal yang substansial dan krusial dibutuhkan untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi. Saya minta pihak DPRD Kabupaten Sampang mengundang, Bapak Sekda, BKPSDM serta BPKAD, untuk klarifikasi sepak terjang kinerja Plt Staf Ahli,apakah sesuai regulasi," kata Azis saat ditemui, Rabu (03/04/2023).

Sementara itu berdasarkan informasi di lingkungan DPRD Kabupaten Sampang, audiensi yang dilayangkan oleh LSM GMPK bakal diterima langsung oleh Ketua DPRD.

Baca juga: Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

"Insyaallah , Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD menyambut audiensi LSM GMPK. Itu sekedar info mas, kepastiannya tunggu besok," kata salah satu pegawai di lingkungan DPRD yang nggak mau disebutkan namanya. gan

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru