Regulasi Keselamatan Kapal Wisata akan Diperkuat

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan bahwa pihaknya memperkuat penegakan regulasi dan standardisasi keselamatan kapal wisata untuk memastikan keamanan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik.

Pernyataan itu disampaikan Sandiaga merespons insiden kapal pinisi Sea Safari VII yang terbakar saat membawa 33 penumpang di perairan Pulau Penga di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kamis (2/5) pagi waktu setempat.

Baca juga: Perkuat Pergerakan Wisatawan, Kemenparekraf Dukung Gelaran Waterbomb Festival di Jakarta

“Dan kami juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas maritim (untuk mencegah insiden ini terulang),” kata Sandiaga dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/5).

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Kota Mojokerto Jadi Role Model Inovasi Ekraf Nasional

Meskipun kapal pinisi Sea Safari VII berlayar sesuai persetujuan dan telah memenuhi regulasi yang ada, Sandiaga menekankan perlunya agar kapal-kapal wisata meningkatkan kepatuhannya terhadap protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan atau CHSE.

“Kami akan terus mendorong kampanye keselamatan kapal wisata dengan kriteria keselamatan yang harus dipenuhi, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti KNKT maupun Angkatan Laut,” katanya.

Baca juga: Pj Gubernur Adhy Jadi Pembicara Kunci 'Talkshow Show Case' Bersama Menparekraf Sandiaga Uno

Sandiaga juga mengimbau para wisatawan untuk lebih berhati-hati dalam memilih kapal wisata. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru