Usai Serahkan SK Perpanjangan Kades, Bupati Lamongan Ajak Wujudkan Desa Mandiri

Reporter : Muhajirin
Bupati Yuhronur Efendi saat menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan ke salah satu Kades. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 453 kepala desa (Kades), bupati Lamongan H. Yuhronur Efendi mengajak para kades untuk terus menerapkan kolaborasi dalam melakukan pembangunan desa menuju status desa mandiri.

Hal itu disampaikan nya pada kegiatan resepsi Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 455 tahun, Minggu (26/5/2024) di Alun-alun Kabupaten Lamongan.

Baca juga:  Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

"Pertama saya ucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan. Dalam sisa waktu kepemimpinan saya tekankan agar Pemdes menerapkan sistem kolaborasi. Terutama dalam upaya pembangunan desa hingga menuju status mandiri," pintanya.

Karena menurutnya, hingga saat ini tercatat hingga tahun 2023, terdapat 166 desa dengan status mandiri, 328 desa berstatus maju, lima desa percontohan, dan 58 desa berkembang. Adapun 32 desa wisata yang dimiliki Lamongan, serta 271 Bumdes aktif dikelola desa.

Sebagai subjek pembangunan, kepala desa bisa berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena dengan pelayanan yang maksimal dipastikan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, potensi. Sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra dalam pembangunan.

Baca juga: Mas Wabup Dirham Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2027

"Disahkannya Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 tidak hanya tentang perpanjangan masa jabatan. Melainkan juga akselerasi atau percepatan kinerja pemerintah desa yang profesional, efisien, efektif, transparan dan akuntabel," katanya.

Baca juga: Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Penyerahan di momen spesial Kota Soto ini, orang nomor satu di Lamongan berpesan agar seluruh desa menerapkan sistem kepemimpinan tokoh Lamongan masa lampau. Seperti wibawa yang dimiliki Ronggohadi, keuletan dan keberanian Joko Tingkir, serta kearifan dan welas asih yang dimiliki Sunan Drajat dan Sunan Sendang Duwur.

Diungkapkan oleh Kepala Desa Tlanak Kecamatan Kedungpring Rahayu Ningsih, perpanjangan jabatan ini akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan di desa. Tentu dengan lebih menggali potensi yang dimiliki desa, dan kemudian akan dikembangkan dengan inovasi. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru