SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan kabar penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung. Menurutnya, anggota Densus 88 itu sudah diperiksa oleh institusi asalnya, yakni Polri.
"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada pak Jampidsus," ujar Ketut.
Baca juga: Densus 88, Temukan 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme
"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani," katanya.
Baca juga: Bawa Senjata Mainan Bersimbol Ekstremisme Kanan
Sudah Diambil Alih Jagung
"Jadi kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit, intip-mengintip, ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Jampidsus Febrie di kantor Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Siswa Diduga Ledakan Masjid di SMAN 72 Kelapa Gading
Febrie enggan menjelaskan lebih jauh terkait isu dirinya dikuntit oleh anggota Densus 88. Dia menyerahkan urusan tersebut kepada Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
"Karena ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan institusi, bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan oleh Kapuspenkum yang tentunya sudah ada arahan dari Jaksa Agung," ucapnya. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham