Siapkan Subsidi Motor Listrik, Pemerintah Guyur Rp 7,27 Triliun

surabayapagi.com
Ilustrasi. Proses produksi motor listrik di Indonesia. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam upaya menekan  emisi karbon dioksida, pemerintah Indonesia gencar memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik. Bahkan tak tanggung-tanggung, Pemerintah Indonesia menyiapkan dana 455 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 7,27 Triliun.

“Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, Kamis (30/05/2024).

Baca juga: Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada  2030 mengaspal di jalan raya.

Untuk itu, Kementerian ESDM terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya, sehingga terbentuk ekosistem kendaraan listrik.

Baca juga: Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Selain motor listrik, pemerintah juga telah menyiapkan kebutuhan pendukungnya, dengan terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Berdasarkan perkiraan, dibutuhkan 32 ribu SPKLU pada tahun 2030 untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat, untuk menciptakan infrastruktur pengisian daya yang komprehensif.

Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia turut mengakui kontribusi signifikan angkutan jalan raya terhadap emisi karbon dioksida dengan mengembangkan standar penghematan bahan bakar kendaraan berat sebagai kunci menurunkan emisi dalam jangka pendek dan menengah.

Baca juga: Siap Meluncur 2027, Ford Siapkan Truk Listrik Terjangkau untuk Keluarga

"Untuk lebih mengurangi emisi transportasi, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan 11,8 juta ton biodiesel seiring dengan peluncuran campuran 35 persen minyak sawit untuk biodiesel atau dikenal sebagai B35. Program ini dapat mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sekitar 34,9 juta ton CO2,” ungkap kata Dadan.

“Pemerintah Indonesia sangat yakin bahwa kombinasi regulasi, informasi, dan insentif dapat mendorong efisiensi,” imbuhnya. jk-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru