3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di tingkat daerah.

Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dilaporkan lumpuh total dan berhenti beroperasi terhitung mulai Kamis (4/6/2026).

 

Sengkarut di tingkat hilir ini terjadi pasca-Kejaksaan Agung melakukan operasi senyap dan menangkap tiga mantan petinggi BGN terkait dugaan penyelewengan dana operasional serta pengadaan logistik tahun anggaran berjalan. Penangkapan tersebut memaksa jajaran pengurus baru BGN melakukan evaluasi total dan membekukan sementara sistem pencairan dana ke daerah guna perbaikan sistem penatausahaan keuangan.

 

Akibatnya, ribuan anak sekolah serta kelompok sasaran seperti balita dan ibu hamil di Ponorogo dipastikan gagal menerima pasokan makanan bergizi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

 

Berdasarkan data dokumen resmi yang dihimpun, penghentian operasional ini terjadi secara serentak di beberapa Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo. Di antaranya adalah SPPG Ponorogo Menang dan Blembem di Kecamatan Jambon, serta SPPG Gelangkulon di Kecamatan Sampung.

 

Mayoritas SPPG tersebut menghentikan operasional dikarenakan belum turunnya anggaran dari BGN pusat.

Seorang mitra pengelola SPPG di Kecamatan Ponorogo yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa mandeknya operasional ini merupakan dampak langsung dari badai hukum yang mengguncang BGN Pusat.

 

"Benar, sejak hari ini SPPG berhenti total dan tidak bisa memberikan MBG kepada anak-anak sekolah. Masalah utamanya karena BGN belum mencairkan uang operasional ke kami," ujarnya, Kamis (4/6/2026).

 

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa macetnya dana operasional ini diduga dipicu oleh langkah preventif pasca-penangkapan tiga mantan petinggi BGN oleh Kejaksaan Agung. Kasus korupsi tersebut membuat jajaran manajemen baru yang ditunjuk langsung mengambil tindakan ketat.

 

"Penangkapan tiga mantan pengurus itu membuat pengurus baru BGN ketakutan dan langsung melakukan evaluasi besar-besaran serta perbaikan total pada sistem pencairan dana. Efeknya, semua anggaran ke daerah dikunci sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan," tambahnya.

 

Sementara itu, pihak Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat daerah terkesan belum siap memitigasi dampak dari berhentinya operasional sejumlah dapur umum program prioritas ini.

 

Sekretaris Satgas MBG Ponorogo, Luhur Apidianto, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya justru belum menerima laporan resmi dari lapangan mengenai mandeknya aktivitas SPPG di wilayah kerjanya.

"Kami malah belum mengetahui perihal berhenti beroperasinya SPPG di Ponorogo hari ini," kata Luhur.

 

Menurut Luhur, saat ini internal Satgas daerah masih disibukkan dengan urusan administratif standardisasi kelayakan dapur produksi, alih-alih memantau aliran dana operasional yang mampet dari pusat.

 

"Saat ini Satgas masih fokus pada perpanjangan dan perbaikan izin SPPG, terutama memverifikasi titik mana saja yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau yang belum," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan dan menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, pada Rabu (3/6/2026) sore.

Ketiganya ditangkap terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Para tersangka diduga melakukan manipulasi verifikasi Portal Mitra BGN untuk meloloskan yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka, mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga melakukan penggelembungan anggaran pada proyek pengadaan non-operasional gizi. Pengadaan tersebut meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1 triliun, sepatu, hingga televisi.

 

Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung langsung menahan ketiga mantan petinggi tersebut selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal penetapan.

Dadan Hindayana ditahan di Rumah Rutan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Roh

Berita Terbaru

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran…