SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan melaksanakan instruksi atau kebijakan Pemerintah Pusat, melalui PT Pertamina, yang mengatur pembelian gas LPG 3 Kg dengan KTP.
Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, Pemprov Jatim mengikuti sepenuhnya kebijakan pusat. Diakuinya memang subsidi seharusnya tepat kepada sasaran.
Baca juga: Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg
"Subsidi itu kepada orang sasarannya, bukan kepada Pertamina sebetulnya, target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN," ujarnya ditemui usai paripurna di DPRD Jatim, Senin (3/6).
Baca juga: Warga Magetan Resah, LPG Melon Langka
Melihat dari data KTP, penyaluran gas LPG 3 Kg di Jatim dinilainya sudah semakin baik. Dan kini, dalam rangka target subsidi tersebut semakin tepat sasaran, dengan pembelian menggunakan KTP, maka Pemprov mendukung penuh.
Baca juga: Terungkap, Kasus Gas LPG 3 Kg, Dioplos ke Gas Non-subsidi 12 Kg
"Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung," tegasnya.sb/ana
Editor : Mariana Setiawati