SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri menggelar rapat Paripurna rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Kediri Tahun 2024-2045. Paripurna digelar di ruang dewan dengan dihadiri Sekda Kota Kediri, Bagus Alit.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino serta turut hadiri anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah Kota Kediri.
Baca juga: DPRD Kota Kediri Ingin Aturan Perubahan Jalan Stasiun Kediri Tetap Menguntungkan Masyarakat
Sekretaris Daerah Kita Kediri Bagus Alit dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan pada Pemda agar menyusun RPJPD untuk periode 20 tahun kedepan.
"RPJPD adalah penguatan visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Maka dari itu Pemkot Kediri menyusun dokumen RPJPD tahun 2024 - 2045 yang memuat visi misi agenda pembangunan, taraf pembangunan dan indikator utama pembangunan di Kota Kediri untuk tahun 2024 - 2045," ungkapnya, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Paripurna PU Raperda APBD Kota Kediri 2026, Mayoritas Fraksi Ingin Anggaran Berdampak ke Masyarakat
Sebelum menyusun RPJPD, Bagus mengatakan bahwa Pemkot Kediri terlebih dahulu telah menyusun kajian lingkunga hidup strategis (KLHS) untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam RPJPD. "KLHS dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi serta perlu ditangani melalui serangkaian kebijakan dan program perencanaan yang bersinergi dan berkelanjutan," jelasnya.
Bagus juga menjelaskan bahwa dokumen KLHS telah diintegrasi kedalam dokumen RPJPD. Adapun dokumen tersebut, meliputi kebijakan umum kebijakan berkelanjutan, kondisi umum daerah / daya dukung / daya tampung isu strategis pembangunan berkelanjutan dan rekomendasi pembangunan berkelanjutan. "Integrasi ini untuk memastikan bahwa penyusunan RPJPD telah memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Bagus juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa isu strategis dalam penyusunan RPJPD. Meliputi kemiskinan dan pengangguran, kualitas SDM, perlindungan perempuan dan anak, stabilitas pertumbuhan ekonomi, divasifikasi ekonomi dan UMKM, pemantapan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketangguhan bencana dan pengurangan resiko perubahan iklim, perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta terakhir kota yang inklusif.
Terakhir Bagus mengatakan bahwa RPJPD 2024 - 2045 nantinya akan menjadi acuan bagi penyusunan RPJMD yang menjabarkan visi misi kebijakan Walikota Kediri, penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) untuk 20 tahun kedepan. "Kami mengharapkan dukungan semua pihak, baik Pemerintah, DPRD dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Kediri yang berkelanjutan,"ungkapnya di akhir penyampaian. Can
Editor : Moch Ilham