SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Hingga saat ini, data real jumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kabupaten Pasuruan masih belum diketahui dengan pasti. Termasuk di dalamnya UMKM mana saja yang telah mendapatkan program dari pemerintah maupun yang belum, juga tidak diketahui 100%.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan meluncurkan Aplikasi Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas UMKM alias APIK.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM
Aplikasi ini dilaunching oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berbarengan dengan momen Pengukuhan Pengurus Perempuan Pengusaha Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten Pasuruan Periode 2023-2026, di Auditorium Mpu Sindok.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tri Krisni Astuti menjelaskan, APIK merupakan produk inovasi dan proyek perubahan terkait persoalan pendataan UMKM di Kabupaten Pasuruan, Senin (10/6/2024).
Dalam aplikasi ini, para pengunggah cukup mengklik https://apik.pasuruankab.go.id/. Dalam situs tersebut tersedia fitur-fitur yang menyimpan dan mengelola informasi profil pengguna UMKM.
Baca juga: Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan
Selain itu, setiap histori pendataan maupun program pembinaan yang diikuti pelaku UMKM hingga prestasi usahanya akan tersimpan di dalam aplikasi tersebut. Lantaran terintegrasi dengan jaringan SIAP MASLAHAT yang mendukung satu data Pasuruan
"Saat kita mau intervensi UMKM, kita belum tahu mana yang sudah mendapatkan pendampingan dari OPD terkait dan mana yang belum. Sehingga dengan aplikasi ini, keinginan para UMKM bisa terwadahi semua, mulai pendataan, pelatihan dan pembinaan," jelasnya.
Baca juga: Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis
Sebelum di launching, aplikasi APIK sudah melalui trial and error hingga berhasil. Hasilnya, tercatat ada 278 pelaku UMKM yang mendaftarkan diri dalam aplikasi ini. Kata Krisni, dari jumlah tersebut, yang telah terdaftar sebanyak 268. Oleh sebab itu ia mengajak seluruh pelaku UMKM agar segera bergabung dalam aplikasi APIK, lantaran banyak manfaat yang akan dirasakan.
"Makanya lewat aplikasi ini, bisa diketahui berapa banyak UMKM yang butuh intervensi sehingga bisa diusulkan untuk menerima program atau bantuan dari pemerintah. UMKM nya juga pasti terdeteksi keberadaannya," tutupnya. Hik
Editor : Moch Ilham