Pemkot Surabaya Komitmen Tertibkan Adminduk

surabayapagi.com
Pemkot mengambil kebijakan satu persil tanah maksimal diisi tiga Kartu Keluarga (KK). SP/SURA

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menindaklanjuti temuan puluhan Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah, Pemkot Surabaya akan menertibkan administrasi kependudukan (adminduk). 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan langkah tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi data dan mendukung program kesejahteraan masyarakat. Karenanya, pemkot mengambil kebijakan satu persil tanah maksimal diisi tiga Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

"Sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa. Dengan tiga KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan dan membantu sekolahnya sampai kuliah," kata Wali Kota Eri. 

Ia juga menegaskan bahwa pemkot memprioritaskan bantuan sosial untuk warga asli Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan. 

"Kalau sekarang satu rumah 50 KK, terus semua nunut (menumpang), sekolahnya pemkot yang bayarin. Nah orang asli Surabaya yang tinggal di Surabaya nasibnya gimana?" tanya Eri.

Baca juga: Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Surabaya ini menyatakan bahwa pemkot mengambil langkah tegas dengan mendobrak sistem yang memungkinkan satu rumah dihuni puluhan KK. 

"Ini yang saya lakukan untuk orang Surabaya. Kalau ternyata dia mau masuk KK (Surabaya), dia harus bikin surat pernyataan tidak menerima bantuan," tegasnya.

Ia juga melarang warga memecah KK dalam satu rumah hanya karena ingin mendapatkan bantuan sosial. Menurut Eri, pecah KK tersebut akan membuat pendataan menjadi tidak akurat dan akan menyulitkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Baca juga: Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan

"Pendekatan-pendekatan akan saya lakukan dengan cara berbeda. Dia pecah KK, dalam satu rumah dua sampai tiga KK tapi minta bantuan semua, ini kan jadi berat," jelasnya.

Oleh sebabnya, Eri menegaskan bahwa warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial harus terdaftar dalam satu KK yang benar-benar sesuai dengan jumlah penghuni rumah. Ia juga memastikan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menertibkan adminduk dan membantu warga Kota Pahlawan yang benar-benar membutuhkan.sb/ana

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru