SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga dua kelompok anggota gengster hendak melakukan tawuran di Kota Surabaya, pada Jumat (5/7) dinihari
Kesembilan anggota gengster yang diamankan antara, AR 19 tahun warga Menur Pumpungan, FH 16 tahun warga Kedung Tomas, AT 19 tahun warga Pedoan Sawah, AB 16 tahun warga Kedung Tomas, FT 18 tahun warga Gunung Anyar Lor Surabaya, RB 18 tahun warga Klampis Ngasem, SB 17 tahun Rungkut, YM 16 tahun Rangka, dan YN 17 tahun Gunung Anyar.
Baca juga: Viral Truk Bawa Sampah Berserakan, DLH Surabaya: Armada Pengangkut Wajib Tertutup dan Laik Jalan
Kompol Imam Sholikin Kapolsek Tambaksari Surabaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta di Surabaya, mengatakan 9 remaja anggota gengster beserta sejumlah senjata tajam diamankan saat anggota melakukan patroli Cyber di Jalan Teratai Surabaya.
"Penindakan tersebut dilakukan setelah patroli cyber Polsek Tambaksari bersama tim Perintis Presisi Polrestabes Surabaya memperoleh laporan melalui aplikasi live streaming (medsos) dengan melakukan janjian tawuran di Taman Teratai Surabaya," ungkap Kompol Imam.
Kompol Imam mengungkapkan, setelah kami memperoleh informasi, kemudian anggota Polsek Tambaksari dengan dibekup Respati Samapta Polrestabes Surabaya, akhirnya berhasil mengamankan 9 terduga kelompok gengster.
Baca juga: Salurkan Bantuan ke Hargodadali, Forwan Surabaya Dorong Perhatian terhadap Lansia
"Dari 9 kelompok gengster itu, satu terduga diantaranya memiliki sajam berinisial MFAKR 16 tahun warga Gunung Anyar Lor Surabaya, ia membawa senjata tajam celurit, karena pelaku cukup bukti akhirnya dilakukan proses sidik," kata Kompol Imam.
MFAKR mengaku bahwa pergi dari rumahnya dan pamit ke orangtua mau mancing bersama rekannya.
Baca juga: Bupati Yani Tinjau Korban Insiden Panceng, Pastikan Keamanan Wilayah Terjaga Selama Ramadan
Imam menjelaskan, kemudian kedelapan pelaku lainnya, karena masih belum cukup umur dan tidak terbukti membawa senjata tajam. Nanti akan kami serahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya.
"Adapun satu pelaku MFAKR yang terbukti membawa sajam kita tahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Alq
Editor : Desy Ayu