Pamit Mancing Ke Orang Tua, Bawa Perang Janjian Tawuran 9 Remaja Diamankan

Reporter : Al Qomaruddin
Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga dua kelompok anggota gengster. SP/ Al qomaruddin

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga dua kelompok anggota gengster hendak melakukan tawuran di Kota Surabaya, pada Jumat (5/7) dinihari

Kesembilan anggota gengster yang diamankan antara, AR 19 tahun warga Menur Pumpungan, FH 16 tahun warga Kedung Tomas, AT 19 tahun warga Pedoan Sawah, AB 16 tahun warga Kedung Tomas, FT 18 tahun warga Gunung Anyar Lor Surabaya, RB 18 tahun warga Klampis Ngasem, SB 17 tahun Rungkut, YM 16 tahun Rangka, dan YN 17 tahun Gunung Anyar. 

Baca juga: Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Kompol Imam Sholikin Kapolsek Tambaksari Surabaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta di Surabaya, mengatakan 9 remaja anggota gengster beserta sejumlah senjata tajam diamankan saat anggota melakukan patroli Cyber di Jalan Teratai Surabaya. 

"Penindakan tersebut dilakukan setelah patroli cyber Polsek Tambaksari bersama tim Perintis Presisi Polrestabes Surabaya memperoleh laporan melalui aplikasi live streaming (medsos) dengan melakukan janjian tawuran di Taman Teratai Surabaya," ungkap Kompol Imam. 

Kompol Imam mengungkapkan, setelah kami memperoleh informasi, kemudian anggota Polsek Tambaksari dengan dibekup Respati Samapta Polrestabes Surabaya, akhirnya berhasil mengamankan 9 terduga kelompok gengster. 

Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amanka Paket Narkoba Siap Edar di Surabaya

"Dari 9 kelompok gengster itu, satu terduga diantaranya memiliki sajam berinisial MFAKR 16 tahun warga Gunung Anyar Lor Surabaya, ia membawa senjata tajam celurit, karena pelaku cukup bukti akhirnya dilakukan proses sidik," kata Kompol Imam. 

MFAKR mengaku bahwa pergi dari rumahnya dan pamit ke orangtua mau mancing bersama rekannya. 

Baca juga: Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Imam menjelaskan, kemudian kedelapan pelaku lainnya, karena masih belum cukup umur dan tidak terbukti membawa senjata tajam. Nanti akan kami serahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya. 

"Adapun satu pelaku MFAKR yang terbukti membawa sajam kita tahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Alq

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru