SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman Keamanan Siber (Cybersecurity Guidelines) yang dirancang khusus untuk penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk mendukung perkembangan ekosistem ITSK.
"Pedoman ini mencakup strategi reaktif dan proaktif untuk memastikan keamanan siber menjadi bagian krusial dari ekosistem ITSK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa (9/7).
Baca juga: Utang Pinjol Rp 90,99 Triliun, Gadai Rp 111,68 Triliun
Penerapan kerangka keamanan siber di sektor ITSK diharapkan menjadi mekanisme perlindungan yang dapat digunakan dalam meminimalisasi gangguan pada aspek ketersediaan (availability), integritas (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality) atas data dan informasi yang dikelola oleh penyelenggara ITSK di ruang siber.
Hasan menuturkan sektor keuangan, termasuk ITSK, akan terus menjadi target utama serangan siber dan sangat rentan jika tidak menerapkan kerangka keamanan dan ketahanan siber yang efektif dan responsif.
Pedoman keamanan siber bagi penyelenggara ITSK mencakup perlindungan data, manajemen risiko, respons insiden, maturity assessment, training and awareness dengan mengedepankan prinsip kolaborasi dan pertukaran informasi.
Baca juga: Berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 57, Kacab Selvy Hutomo Lakukan Cassie, Diduga Nipu Nasabah
Dengan mengikuti pedoman tersebut, para pemangku kepentingan di organisasi ITSK dapat berkontribusi pada lingkungan keuangan digital yang lebih aman dan tangguh di Indonesia.
Pedoman tersebut disusun dengan dukungan Kedutaan Besar Inggris (British Embassy) melalui UK Government cyber capacity-building programme.
Peluncuran pedoman itu juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengatur bahwa salah satu prinsip industri ITSK adalah penerapan keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk keamanan dan ketahanan siber.
Baca juga: Terbongkar, Dugaan Kejahatan Kacab PT Bank Artha Graha Tbk oleh Investigasi Jurnalisme Wartawan
Oleh karena itu, OJK mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan Indonesia agar penerapan kerangka kerja keamanan dan ketahanan siber di sektor ITSK dapat berjalan secara efektif.
Selain itu, OJK terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan kompetensi pegawainya terkait keamanan siber, melalui kegiatan Cyber Bootcamp khusus bagi para pegawai OJK yang juga merupakan kerjasama dengan Kedutaan Besar Inggris (British Embassy).
Editor : Moch Ilham