SURABAYAPAGI.com, Malang - Kunjungan wisatawan ke Kota Malang, Jawa Timur menunjukkan tren positif hingga tembus 1,1 juta orang selama enam bulan terakhir. Tentu saja hal itu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pada setoran pajak hotel.
Diketahui, hingga akhir Juni lalu, setoran pajak hotel sudah mencapai Rp 27 miliar atau terealisasi 40,9 persen dari target. Pasalnya, memang tahun ini Pemkot Malang menarget pendapatan pajak hotel di angka Rp 66 miliar. Pendapatan tersebut masih belum ditambah periode libur sekolah pada awal Juli ini.
Baca juga: Dipicu Harga Cabai Rawit Anjlok, Kota Malang Alami Deflasi 1,10 Persen per Januari 2026
”Libur sekolah menyumbang banyak tidak hanya dari hotel, restoran, dan hiburan juga ikut naik,” ungkap Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ramdhani Adhy Perdana, Senin (15/07/2024).
Lebih lanjut, tren positif tersebut di tahun ini ditunjukkan pada capaian pajak hotel yang berpotensi terus meningkat didukung dengan banyaknya mahasiswa dan wisatawan yang datang. Salah satunya dengan memasang e-tax di seluruh hotel.
Baca juga: Berkah Libur Isra Miraj 2026, Omzet UMKM di Banyuwangi Ikut Melonjak
”Saat ini sekitar 200 hotel yang terpasang alat tersebut,” tuturnya.
Diketahui, selain menyumbang pajak hotel, bisnis penginapan juga menyumbang beberapa sektor pajak lainnya. Seperti pajak restoran dan pajak hiburan. Hal itu didukung dengan kegiatan-kegiatan dari Pemkot Malang yang menarik wisatawan.
Baca juga: Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang
”Tahun ini akan kami maksimalkan juga sektor-sektor di dalam hotel tersebut. Kota Malang juga harus tetap kondusif dan tidak ada kemacetan lalu lintas yang fatal berkaitan terutama dalam beberapa acara yang digelar dalam waktu dekat,” tuturnya.
”Kota Malang masih belum dapat menjaring wisatawan untuk menambah hari menginapnya karena objek wisata yang ada belum maksimal serta kolaborasi masih belum kuat,” tutup dia. ml-01/dsy
Editor : Desy Ayu