Jelang Purna Tugas, DPRD Gresik Kebut Pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik
Sekretaris DPRD Gresik Mukh Najikh saat membacakan SK pembentukan Pansus RPJPD 2024-2045. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik memberikan perhatian besar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Mereka berharap RPJPD ini bisa menjadi peran pembangunan Gresik yang lebih baik.

Dalam paripurna yang digelar beberapa waktu lalu, DPRD Gresik telah menetapkan 15 anggota panitia khusus. 

Baca juga: DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

Pansus ini akan dipimpin anggota Fraksi PKB DPRD Gresik Abdullah Hamdi dengan didampingi Wakil Ketua Asroin Widyana dari Fraksi Partai Golkar.

Dengan anggota Muhammad dan M Syafi’ AM dari PKB, Lutfi Dhawam dan Moch Zaifudin dari Gerindra, Wongso Negoro dari Golkar, Jumanto dan Noto Utomo dari PDIP.

Kemudian, Muhammad Nasir dan Musa dari Nasdem, Suberi dan Arif Rosyidi dari Demokrat serta Khoirul Huda dan Faqih Usman dari Fraksi Amanat Pembangunan.

Ketua Pansus RPJPD 2025-2045 DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan pihaknya akan bergerak cepat untuk mengkaji secara serius ranperda tersebut.

“Targetnya akhir Juli ini selesai. Ranperda ini sangat penting. Karena menjadi role model pembangunan berkelanjutan,” ujar Hamdi.

Baca juga: Ajak Warga Perkuat Peran Aktif Cegah Peredaran Miras dan Jaga Ketertiban Lingkungan

Menurut dia, proses penyusunan dan penetapan RPJPD Kabupaten Gresik 2025-2045 merupakan aktifitas yang sangat strategis dan menentukan capaian maupun tantangan pembangunan Kabupaten Gresik 20 tahun mendatang.

Maka, rancangan akhir RPJPD Gresik 2025-2045 harus dipandang sebagai proses dasar dari peningkatan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kami bakal panggil OPD-OPD dan kita juga akan melibatkan komisi-komisi di DPRD Gresik untuk meminta masukan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, proses pembangunan yang baik, selalu diawali dengan perencanaan yang matang, baik dari aspek ketepatan waktu, mekanisme, proses, sistem maupun substansinya.

Baca juga: DPRD Gresik Bahas Raperda Penyertaan Modal Rp25 Miliar untuk Gresik Migas

Untuk itu, pilihan terhadap perencanaan dari bawah atau bottom up planning merupakan keniscayaan, dengan azas partisipatif akan mengintegrasikan keinginan dari Pemerintah Daerah dengan perangkat di bawahnya serta Pemerintah Daerah dengan masyarakatnya.

“Garis besar isu-isu strategis yang kami akan dalami seperti pendidikan, kesejahteraan sosial, infrastruktur jalan, pengangguran, kemiskinan, pelayanan air bersih, banjir dan mitigasi bencana,” kata Hamdi.

“Kami mohon doanya kepada semuanya agar pembuatan Ranperda ini bisa selesai sesuai target,” imbuhnya. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru