SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya memperkuat ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman terus menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, pada Ahad (16/11/2025), ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran minuman keras dan potensi gangguan ketentraman di wilayah sekitar.
Sosialisasi yang dilakukan kali ini oleh pria yang juga Ketua DPC PDIP Gresik tersebut adalah Perda Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Perda Gresik Nomor 19 Tahun 2004 tentang perubahan atas Perda Gresik Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, Mujid Riduan hadir bersama Sekretaris Camat Kedamean, Kholifah yang juga bertindak sebagai narasumber. Keduanya memberikan penjelasan menyeluruh mengenai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah serta peran strategis warga dalam menjaga lingkungan tetap kondusif.
Menurut Mujid Riduan, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman tidak hanya menjadi tugas aparat pemerintah, namun juga membutuhkan sinergi kuat dengan masyarakat.
“Perda ini hadir sebagai payung hukum. Namun implementasinya memerlukan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelaporan dini terhadap potensi gangguan ketertiban, serta kepedulian warga dalam mencegah peredaran minuman keras, merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Melalui sosialisasi ini, Mujid berharap masyarakat Desa Glindah semakin memahami aturan yang berlaku dan mampu membawa perubahan positif bagi lingkungan sekitar.
Sementara itu, Sekcam Kedamean Kholifah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang dianggap sangat bermanfaat bagi peningkatan kesadaran masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan peran aktifnya, mulai dari menjaga kenyamanan lingkungan hingga ikut mencegah peredaran miras di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Kegiatan Sosperda ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta masukan terkait upaya menjaga ketertiban umum di Desa Glindah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD Gresik berharap tercipta sinergi yang semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman keras. Masyarakat pun didorong untuk terus terlibat aktif dalam setiap langkah menjaga ketentraman bersama.
Editor : Moch Ilham