Wakil Ketua DPRD Gresik

Ajak Warga Perkuat Peran Aktif Cegah Peredaran Miras dan Jaga Ketertiban Lingkungan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan saat menggelar kegiatan Sosialisasi Perda di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Ahad (16/11).  FOTO: SP/M Aidid
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan saat menggelar kegiatan Sosialisasi Perda di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Ahad (16/11).  FOTO: SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya memperkuat ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman terus menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, pada Ahad (16/11/2025), ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran minuman keras dan potensi gangguan ketentraman di wilayah sekitar.

Sosialisasi yang dilakukan kali ini oleh pria yang juga Ketua DPC PDIP Gresik tersebut adalah Perda Gresik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Perda Gresik Nomor 19 Tahun 2004 tentang perubahan atas Perda Gresik Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, Mujid Riduan hadir bersama Sekretaris Camat Kedamean, Kholifah yang juga bertindak sebagai narasumber. Keduanya memberikan penjelasan menyeluruh mengenai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah serta peran strategis warga dalam menjaga lingkungan tetap kondusif.

Menurut Mujid Riduan, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman tidak hanya menjadi tugas aparat pemerintah, namun juga membutuhkan sinergi kuat dengan masyarakat.

“Perda ini hadir sebagai payung hukum. Namun implementasinya memerlukan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaporan dini terhadap potensi gangguan ketertiban, serta kepedulian warga dalam mencegah peredaran minuman keras, merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. 

Melalui sosialisasi ini, Mujid berharap masyarakat Desa Glindah semakin memahami aturan yang berlaku dan mampu membawa perubahan positif bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Sekcam Kedamean Kholifah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang dianggap sangat bermanfaat bagi peningkatan kesadaran masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan peran aktifnya, mulai dari menjaga kenyamanan lingkungan hingga ikut mencegah peredaran miras di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Kegiatan Sosperda ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta masukan terkait upaya menjaga ketertiban umum di Desa Glindah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD Gresik berharap tercipta sinergi yang semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman keras. Masyarakat pun didorong untuk terus terlibat aktif dalam setiap langkah menjaga ketentraman bersama. 

Tag :

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…