DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Faqih Usman. SP/Maidid
Faqih Usman. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mengonfirmasi bahwa anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan masih tercantum dalam dokumen penganggaran. Namun, dana tersebut secara kolektif diputuskan tidak dicairkan setelah adanya evaluasi dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi risiko hukum.

Ketua Fraksi Amanat Pembangunan DPRD Gresik, Faqih Usman, menyampaikan bahwa DPRD tengah melakukan penyesuaian mekanisme pokir agar tidak bertentangan dengan ketentuan hukum maupun rekomendasi KPK. Menurutnya, pokir kini tidak lagi diposisikan sebagai daftar usulan proyek atau kegiatan teknis yang diajukan oleh masing-masing anggota dewan.

“Anggota DPRD tidak lagi menyebutkan detail kegiatan seperti pembangunan jalan di titik tertentu atau proyek spesifik lainnya. Yang disampaikan hanyalah aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses,” ujar Faqih saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Aspirasi hasil reses tersebut, lanjutnya, kemudian dikompilasi dan disalurkan melalui mekanisme penganggaran yang sah, seperti bantuan keuangan atau jalur lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aspirasi itu berfungsi sebagai bahan rekomendasi bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Semua masuk lewat mekanisme hukum yang berlaku. TAPD menilai dan pemerintah yang menentukan,” jelasnya.

Meski demikian, Faqih mengakui bahwa dari sisi anggaran, pos pokir sebenarnya masih tersedia. Hanya saja, DPRD Gresik secara sadar memilih untuk tidak menggunakannya. “Secara jujur anggarannya masih ada. Tapi kami sepakat tidak mencairkannya,” katanya.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar DPRD tidak terseret persoalan hukum akibat praktik pokir yang dinilai rawan penyimpangan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Ada masukan dan evaluasi yang harus kami patuhi,” ujar Faqih.

Ia menegaskan bahwa meskipun pokir masih tercatat di atas kertas, keputusan untuk tidak mencairkannya membuat pos tersebut secara substantif dianggap tidak ada, sebagai wujud komitmen DPRD Gresik terhadap tata kelola yang lebih bersih dan taat aturan. did

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…