SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Insiden kecelakaan kereta api Brawijaya yang menuju Kota Malang, terjadi di wilayah Kota Blitar pada hari Senin (12/08/2024) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di perlintasan rel KA berpintu di petak 120+8 di Jalan Ahmad Yani Kelurahan/Kecamatan Sananwetan Kota Blitar sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar
Korban yang berinisial SN (71), laki-laki merupakan warga Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar meninggal dunia akibat dalam kejadian tersebut.
Menurut keterangan saksi Gading selaku security KA Blitar, dirinya mendapatkan informasi dari Lazarus (PPKA Stasiun Blitar) bahwa ada orang yang tertabrak kereta api. Mendapatkan informasi tersebut kemudian Gading mengecek ke lokasi dan benar ditemukan seorang laki-laki yang tergeletak ditengah rel KA dalam keadaan hancur. Kemudian Gading melapor kejadian tersebut ke Polsek Sananwetan Kota Blitar.
Baca juga: Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api
"Benar peristiwa kecelakaan kereta api dengan seseorang pejalan kaki, laporan dari pihak security KA kejadian sekitar pukul 03.04 Senin (12/8) pagi, selanjutnya oleh pihak security dilaporkan ke Polsek Sananwetan guna olah TKP. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Kota Blitar, setelah dilakukan otopsi oleh Unit Inafis dan unit Laka Polres Blitar Kota, diserahkan kepada keluarganya yang sebelumnya diberi informasi batas kejadian tersebut," kata Kadi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar SH pada wartawan tadi siang.
Sementara pihak keluarga korban kepada petugas menyampaikan, bahwa korban sudah lama mengalami sakit komplikasi dan sering mengeluh ingin mengakhiri hidupnya sendiri.
Baca juga: Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank
"Sesuai keterangan dari pihak keluarga bahwa korban SN merasa tidak kuat menanggung sakit yang sudah lama, juga pernah mengutarakan SN ingin mengakhiri hidupnya," pungkas Iptu Samsul Anwar. Les
Editor : Moch Ilham