Waspadai Kebakaran, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Tingkatkan Pengawasan TPA Randegan Saat Puncak Kemarau

Reporter : Dwi Agus Susanti
Mas Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro saat meninjau kondisi TPA Randegan. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mewaspadai potensi kebakaran sampah di TPA Randegan dengan meningkatkan pemilahan sampah di masyarakat.

Hal ini sebagai salah satu langkah untuk memastikan tempat pembuangan akhir (TPA) hanya menampung residu dan mencegah kebakaran TPA saat puncak musim kemarau.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD

Mas Pj mengatakan bahwa saat ini pengelolaan sampah tidak hanya kumpul, angkut dan buang tetapi dikelola dari hulu ke hilir.

"Intinya adalah TPA itu hanya menjadi residu ini yang saya minta perhatian teman-teman dari Dinas LH (Lingkungan Hidup)," katanya, Jumat (30/08/2024).

Dia mengingatkan peristiwa kebakaran di TPA yang terjadi pada September 2023 agar menjadi pelajaran untuk semua pihak. Bahwa pengabaian pengelolaan sampah dapat menghasilkan gas metana yang menjadi pemicu kebakaran.

"Jika sudah terjadi kebakaran, TPA akan lebih sulit diatasi. Pasalnya, kebakaran yang terlanjur terjadi di tumpukan sampah TPA didominasi oleh plastik," tegasnya.

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Pracangan TPID dan KKMP

Untuk itu, dia meminta agar Dinas Lingkungan Hidup untuk menggalakkan pemilahan sampah dari rumah dan mendukung bank sampah sebagai pusat pemrosesan sampah terpilah di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan pihkanya telah melakukan upaya mitigasi terhadap potensi terjadinya kebakaran pada lahan TPA.

Baca juga: Mantapkan Inovasi, PMI Kota Mojokerto Perkuat Layanan Kemanusiaan Berbasis Teknologi

"Sudah saya instruksikan agar mitigasi berupa penyiapan sarana proteksi kebakaran, baik itu hydrant ataupun sarana air lainnya,” ucap Amin.

Dirinya juga menjelaskan, penanganan secara cepat perlu dilakukan apabila terjadi kebakaran di TPA. Sebab jika pemadaman apinya tidak tuntas dapat memicu kembalinya kobaran api menyala pada TPA yang pada saat seperti ini resiko kerawanan terhadap kebakaran meningkat.

“Ketika terjadi kebakaran sejak kecil itu sudah harus dituntaskan, jadi kuncinya adalah penuntasan pada titik kebakaran yang awal," pungkasnya. Dwi

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru