SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pasca pemberlakukan combo diskon terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Ratusan warga Kota Mojokerto memanfaatkan diskon tersebut, dan rela antri membayar PBB.
Setiap harinya loket pembayaran PBB P2 di Kantor BPKPD Kota Mojokerto dibanjiri warga hanya untuk membayar PBB pasca ada pemberlakuan diskon yang sebelumnya belum pernah ada.
Hadi (47) salah satu warga asal Kelurahan Jagalan mengatakan, pemberlakuan kebijakan combo diskon ini sangat membantu dirinya yang sudah menunggak pajak.
"Saya terbantu sekali adanya kebijakan dari pemerintah daerah. Semoga kebijakan ini terus berlanjut membantu warga yang sudah bertahun-tahun belum membayar pajak,” katanya,
Sementara itu, Dwi Purwoko, Kepala BPKPD Kota Mojokerto menuturkan, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan insentif berupa combo diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 bagi masyarakat.
"Selain memberikan insentif berupa pengurangan pengenaan PBB P2 tahun 2025 hingga 40 persen seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Mojokerto juga memberikan diskon yang diberikan bertahap sesuai periode pembayaran," ungkapnya.
Dwi menjelaskan, untuk pembayaran pada bulan Januari hingga Maret 2026, masyarakat akan mendapatkan potongan sebesar 15 persen.
Sementara pembayaran pada bulan April hingga Juni memperoleh diskon 10 persen, pembayaran pada bulan Juli hingga September mendapat potongan sebesar 5 persen dan pembayaran melalui Qriss dapat potongan 5 persen.
"Selain itu kita juga memberikan pengurangan untuk pokok PBB P2 senilai Rp1 juta menerima diskon 40 persen, Rp1 juta- 2,5 juta diskon 35 persen, Rp 2,5 juta-Rp5 juta diskon 30 persen, Rp 5 juta- Rp50 juta diskon 20 persen dan lebih dari Rp 50 juta diskon 10 persen," urainya.
Sebelumnya, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci terwujudnya pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pada tahun 2025 penerimaan PBB P2 Kota Mojokerto mencapai Rp 14.643.689.744,-
“Dengan kepatuhan pajak yang tinggi, kita dapat mempercepat pembangunan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui program ini, Ning Ita mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melunasi PBB-P2 tahun 2026 dan memanfaatkan kesempatan diskon yang tersedia.
Ia juga berharap dengan adanya combo diskon ini, diharapkan tingkat kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Mojokerto.
Untuk pembayaran PBB-P2, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto telah menyediakan berbagai kanal pembayaran sehingga mempermudah para wajib pajak untuk melakukan pembayaran. dwi
Editor : Redaksi