SURABAYAPAGI.COM, Seoul - Ingin tahu penegakan hukum di Korea Selatan sekarang. Jaksa di Korsel mengidentifikasi mantan Presiden Moon Jae In sebagai tersangka dalam kasus suap. Kasus ini melibatkan dugaan perlakuan istimewa terhadap menantu laki-laki Moon dalam mendapatkan jabatan tinggi di sebuah maskapai penerbangan.
Sebagai imbalan, pemerintahan era Moon diduga mengatur penunjukan penting terhadap seorang politisi Korsel yang mendirikan maskapai penerbangan yang menjadi tempat menantu Moon bekerja tersebut. Dugaan praktik suap itu terjadi beberapa tahun lalu, namun penyelidikannya masih berproses hingga kini.
Baca juga: Prabowo Pamerkan Perkembangan MBG di WEF 2026 di Davos
Status Moon Sebagai Tersangka
Seperti dilansir The Korea Herald dan Straits Times, Senin (2/9/2024), penyelidikan terhadap potensi keterlibatan Moon dalam kasus suap itu dipimpin oleh Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.
Baca juga: Pekerja WNI di Online Scam Kamboja, Kini Kocar-kacir
Status Moon sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penggeledahan terhadap kediaman putrinya, Moon Da Hye. Perintah penggeledahan itu telah dilaksanakan jaksa distrik Jeonju pada 30 Agustus lalu. Saat ini, Seo dan putri Moon telah bercerai.
Penggeledahan itu bermula dari aduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai kecurigaan pelanggaran hukum dalam perekrutan menantu Moon, yang hanya disebut sebagai Seo, dalam menduduki jabatan direktur eksekutif pada maskapai Thai Eastar Jet.
Baca juga: SBY Cemas PD III, PKS Anggap Bukan Apokaliptik
Maskapai berbujet rendah itu didirikan oleh seorang politisi bernama Lee Sang Jik, yang juga mantan anggota parlemen Korsel selama dua periode dari Partai Demokratik yang berkuasa pada era pemerintahan Moon.
Penyelidikan kasus ini berfokus pada dugaan keterkaitan antara perekrutan Seo sebagai pejabat maskapai Thai Eastar Jet dengan penunjukan Lee sebagai Kepala Badan UKM dan Startup Korea, atau disebut juga sebagai Kosem. n st/int/rmc
Editor : Moch Ilham