Rusak Gegara Bebatuan Sisa Proyek, Puluhan Kapal Nelayan di Pasuruan Karam

surabayapagi.com
Para nelayan yang dibantu BPBD Kota Pasuruan sedang menarik kapal yang tenggelam setelah bagian lambung kapal pecah akibat bebatuan di dasar sungai. SP/ PSR

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sekitar puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Pasuruan banyak yang mengalami karam dan menjadi bangkai lantaran terkena batu sisa-sisa proyek yang masih belum dibersihkan.

"Kami mencatat sudah 20 perahu rusak terkena batu saat bersandar," kata Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Pasuruan Ahmad Gatot Hartowo (50), Senin (09/09/2024).

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Meski ada beberapa perahu nelayan yang masih bisa diperbaiki, namun tetap saja banyak nelayan yang merugi usai perahu yang bersandar dengan posisi bermuatan pecah di bagian bawah terkena batu.

"Batu-batu besar dan tajam itu adalah sisa-sisa batu saat Pemkot Pasuruan membangun pedestrian pelabuhan sisi timur yang masuk sungai tapi nggak diambil. Sisa-sisa batu sepanjang 100 meter," terangnya.

Lanjut Gatot, usai peristiwa yang merugikan banyak nelayan tersebut, pihaknya sudah melaporkan kondisi itu ke Pemkot Pasuruan dan berharap batu-batu sisa proyek segera dibersihkan karena merugikan nelayan.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah-Balai Desa di Pasuruan Rusak

"Kalau perahu bersandar, kena batu, bocor. Sebagian bisa diperbaiki, sebagian karam," tandasnya.

Terpisah, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Pasuruan mendesak agar pemerintah agar pemerintah Kota Pasuruan segera melakukan normalisasi sungai. Karena bebatuan yang berada di dasar sungai tersebut sisa revitalisasi pelabuhan. 

Baca juga: Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

"Karena batu-batu besar dan tajam itu sisa saat Pemkot Pasuruan membangun pedistrian pelabuhan yang masuk sungai," jelas Ahmad Gatot Hartowo (50), penasehat HSNI Kota Pasuruan.

Oleh karenanya, para pemilik kapal maupun nelayan meminta agar penanggung jawab pemeliharaan sungai di pelabuhan segera ada pengerukan. Jika tidak, maka kapal yang berkapasitas di atas 10-30 ton tidak dapat bersandar pada posisi air laut sedang surut. ps-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru