SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berdasarkan jumlah kelengkapan berkas yang diajukan ke Dinas Perikanan Pamekasan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah menerbitkan sebanyak 920 surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan di wilayah tersebut.
Hanya saja, menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pamekasan Abdul Fata dari total 1.440 unit perahu tersebut, hingga 19 Mei 2026 baru sebanyak 920 perahu yang mengantongi surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi ke sejumlah SPBU di Kabupaten Pamekasan.
"Di Pamekasan ini, jumlah perahu yang telah memiliki pas atau dokumen sebanyak 1.440 unit dari total perahu sebanyak 1.543 unit. Jadi, masih ada sebanyak 520 pemilik perahu yang hingga kini belum mengantongi surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dari DKP Pamekasan, karena pemilik masih melengkapi berkas yang dibutuhkan sebagai prasyarat penerbitan surat rekomendasi," jelas Abdul Fata, Kamis (21/05/2026).
Lebih lanjut, Kepala DKP Pemkab Pamekasan Abdul Fata mengatakan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi sebagian nelayan saat hendak mengurus surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Pertama, karena dokumen perahu yang menjadi persyaratan pembuatan surat rekomendasi belum lengkap. Kedua, pemilik perahu memang tidak ingin melengkapi berkas atau pas untuk penerbitan surat rekomendasi karena sulit.
Meski demikian, Fata mengaku DKP tetap proaktif melakukan pendampingan, mengingat sistem pembelian BBM bersubsidi di SPBU kini mulai diperketat untuk mencegah penyalahgunaan. "Sekarang ini, SPBU sudah tidak melayani pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen, kecuali yang bersangkutan memang mengantongi surat rekomendasi dari dinas terkait," jelasnya. pm-01/dsy
Editor : Redaksi