Diduga Pungli Biaya Nikah, Pemuda - LIRA Laporkan Modin Mliriprowo ke Polisi

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Ketua Pemuda - LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi, bersama Wahyu Budi Harto, seusai menyerahkan berkas laporan ke Polisi. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - LIRA)  akhirnya resmi melaporkan Modin Bagus Yuly ke Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2024). 

Pejabat Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik itu dilaporkan  lantaran diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) biaya pernikahan di KUA Tarik.

Baca juga: Heboh! Diduga Lakukan Kekerasan Fisik ke Siswa, Pelatih Basket di Sekolah Surabaya Harus 'Dipecat'

Ketua organisasi Pemuda - LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi meminta kepada pihak kepolisian, khususnya tim saber pungli Polresta Sidoarjo untuk segera turun tangan dan memanggil para pihak terkait dugaan pungli terhadap warga yang mengajukan permohonan pengesahan nikah tersebut.

Menurut dia, tindakan pungli tidak bisa dibiarkan begitu saja, tetapi harus diproses secara hukum, tidak perduli siapa yang terlibat lainnya. Karena biaya untuk pernikahan sudah diatur oleh peraturan pemerintah yang sifatnya sangat membantu masyarakat.

"Laporan dan alat buktinya sudah kami serahkan ke petugas. Untuk itu kami minta tim saber pungli Polresta Sidoarjo untuk segera bertindak agar pungutan liar tidak lagi terjadi kepada warga lainya,” kata Fahmi Rosyidi, seusai menyerahkan berkas laporan dugaan pungli ke petugas Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2024).

Sementara itu, Wahyu Budi Harto, salah satu tokoh masyarakat Desa Mliriprowo mengatakan bahwa, dirinya tidak akan mundur dalam persoalan ini. Apapun risikonya, pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pungli biaya nikah ini harus diseret ke pengadilan, karena pungli adalah musuh bersama yang harus dibasmi, siapa pun pelakunya. 

Baca juga: Viral Sumur Bor Milik Warga di Bangkalan Keluarkan Minyak, Pemkab Mulai Uji Lab

“Kami percaya rekan-rekan tim saber pungli akan profesional dalam menangani kasus ini. Dan  mudah-mudahan para saksi akan segera dipanggil,” ucapnya.

Terpisah Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan dari Pemuda - LIRA itu. Namun untuk tindak lanjut dari pelaporan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Kapolresta.

"Saat ini berkas laporan masih berada di Seksi Umum, selanjutnya akan dinaikkan ke meja pak Kapolresta untuk direkomendasi," ujarnya.

Baca juga: Optimalkan Infrastruktur, Pemdes Gagangkepuhsari Bangun Jalan Paving 

Di tempat lain, Kepala Desa (Kades) Mliriprowo, Mamok Widodo mengaku kaget dengan adanya dugaan praktik pungli di bawah jajarannya. Padahal dirinya sering berpesan kepada para bawahanya agar menjauhi pungli. 

"Awalnya saya kaget, padahal saya sering mewanti - wanti untuk menjauhi hal-hal yang tidak baik," ungkapnya. jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru